POPULAR STORIES

Grab Car Harus KIR, KIR Grab Car Ada Di Pulogadung

Grab Car Harus KIR, KIR Grab Car ada di Pulogadung Kendaraan yang diuji KIR ini tergabung dalam Perkumpulan Pengusaha Rental Indonesia (PPRI), mobil yang menjalani uji KIR itu minimal mobil produksi tahun 2011. (Foto Dishub dan detik)

Terlihat banyaknya mobil rental yang menjadi anggota Grab Car melaksanakan uji kelayakan kendaraan (KIR) di gedung Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Pulogadung, Jakarta Timur. Ini sebagai syarat taksi online, Grab untuk mengikuti peraturan Dirlantas Polda Metro Jaya dan Kementerian Perhubungan sebagai sarana transportasi umum.

Di tempat tersebut seluruh kendaraan yang menjadi member Grab Car di KIR. Uji KIR ini telah dilakukan Grab Car dan beberapa bulan lalu. Dan hingga kini masih terus dilaksanakan sama Grab Car.

Kendaraan yang diuji KIR ini tergabung dalam Perkumpulan Pengusaha Rental Indonesia (PPRI), mobil yang menjalani uji KIR itu minimal mobil produksi tahun 2011. Di tempat tersebut roda empat yang diuji sebagai member Grab adalah merk Toyota Innova, APV, dan Avanza tampak berjajar.

Iya, di sinilah, di PKB, mobil member Grab diperiksa satu per satu mulai dari administrasi atau surat-surat kendaraan, nomor mesin, dan seluruh bagian kendaraan. Kendaraan yang lulus uji KIR dipasangi stiker berukuran 15x20 cm. Kendaraan yang lolos uji KIR itulah yang boleh beroperasi sebagai taksi online.

Seperti yang dikutip dari detikoto.com, Kepala Balai KIR Yana Broto Adi mengatakan, dari 30 mobil Grab Car yang di uji Senin kemarin, dua kendaraan tidak lolos. Satu karena ban depan gundul dan satu lagi karena SIM pengendara mati. Untuk hari ini, ada 30 kendaraan yang masih dalam proses uji KIR.

Baca Juga: