POPULAR STORIES

Inilah Peraturan Tentang Mudik

Inilah Peraturan tentang Mudik Suasana mudik 2014 (foto:edorusyanto.wordpress.com)

Dibawah ini merupakan peraturan yang dipakai sampai tahun 2014 lalu, oleh pemerintah untuk mengatur penggunaan sepeda motor saat lebaran, Instruksi Dirjen Perhubungan Darat INS 06/AJ.2206/DRJD/2004 ini berisikan :

1. Sepeda motor wajib laik jalan
2. Baik pengemudi maupun penumpang harus memakai helm
3. Melarang sepeda motor menggunakan kereta samping atau roda tiga untuk mengangkut barang
4. Penempatan barang tidak boleh melebihi lebar stang kemudi karena akan menimbulkan ketidakstabilan
5. Penumpang dan pengemudi hanya dua orang termasuk anak
6. Wajib menjaga jarak aman, biasanya setengah dari kecepatannya
7. Tidak boleh melebihi 80 kilometer per jam
8. Diimbau menggunakan lampu jarak dekat. Kalau siang hari menyalakan lampu utama dekat, bukan beam.

Bagaimana dengan lebaran tahun ini, mari kita tunggu saja laporan berikutnya di Kabaroto.