POPULAR STORIES

Jasa Marga Tambah Lajur Darurat Di GT Semanggi 2

Jasa Marga Tambah Lajur Darurat di GT Semanggi 2 Gerbang Tol Darurat Semanggi 2

KabarOto.com - Untuk mengurangi kepadatan lalu lintas yang terjadi, khususnya di Jalan Tol Dalam Kota, PT Jasa Marga (Persero) cabang Jakarta-Tangerang-Cengkareng (JTC) bekerjasama dengan pihak Kepolisian, melakukan penambahan kapasitas transaksi di Gerbang Tol (GT) Semanggi 2. Hal tersebut diupayakan untuk mengurai kepadatan volume kendaraan di saat jam sibuk pulang kerja.

Seperti diketahui, kondisi eksisting GT Semanggi 2 sendiri hanya tersedia 2 gardu (dua jalur). Alhasil ketika jam sibuk pulang kerja, kapasitas gardu yang ada dirasa sangat terbatas dan perlu ditambah. Namun dengan segala keterbatasan lahan, maka Jasa Marga Cabang JTC melakukan inovasi dengan menambah kapasitas transaksi berupa pengoperasian Lajur Khusus Jemput Transaksi E-Toll.

Baca juga: Jasa Marga Tambah 6 Gardu di Gerbang Tol Cengkareng

Penambahan lajur khusus tersebut berfungsi menambah satu lajur dengan menggunakan bantuan mobile reader oleh petugas. Sehingga, yang semula hanya terdapat 2 lajur, kini menjadi 3 lajur.

Adapun sistematisasi lajur tambahan tersebut akan menggunakan lajur sodetan, sehingga kendaraan yang menggunakan lajur sodetan tersebut akan masuk ke dalam Jalan Tol Dalam Kota pada bahu jalan, tanpa mengganggu lalu lintas di tol dari Slipi menuju arah Cawang.

Jalur Tol Semanggi (Istimewa)
Jalur Tol Semanggi (Istimewa)

Untuk membuat lajur sodetan tersebut, Jasa Marga membongkar kanstin, parapet dan pagar railling serta utilitas lainnya, sepanjang 20 meter pada bagian bahu jalan di depan gardu 2 GT Semanggi 2.

Dwimawan Heru, AVP Corporate Communication PT Jasa Marga mengatakan, "Penggunaan lajur tambahan akan dilakukan setiap hari Senin hingga Jumat, dengan jam pemberlakuan situasional atas dasar persetujuan Polisi, Patroli Jalan Raya (PJR) pada jam sibuk pulang kantor," ujarnya.

Pada saat lajur sodetan tersebut dioperasikan, para petugas dari Jasa Marga dan Kepolisian akan mengatur lalu lintas dan mengarahkan kendaraan menggunakan rambu darurat dan sarana pendukung lainnya.