POPULAR STORIES

Kendaraan Yang Di Kredit Bro And Sist Hilang? Berikut Cara Klaimnya Ke FIFASTRA

Kendaraan yang di Kredit Bro and Sist Hilang? Berikut Cara Klaimnya ke FIFASTRA Foto Ilustrasi. Caranya sangat mudah dan tidak ribet. Simak baik-baik ya cara mengurus kendaraan yang hilang tersebut. (Foto: fifgroup.co.id)

Tentunya tidak ada yang ingin kehilangan kendaraannya. Namun bila hal ini terjadi tinggal klaim saja. Bagaimana caranya? Ini cara klaim ke FIFASTRA.

Caranya sangat mudah dan tidak ribet. Simak baik-baik ya cara mengurus kendaraan yang hilang tersebut.

Pelaporan klaim kendaraan yang hilang tersebut selambat-lambatnya 5 (lima) hari kalender sejak terjadinya kerugian melalui kantor cabang FIFGROUP terdekat.

Siapkan dokumen sesuai dengan persyaratannya,
a. Laporan Kerugian diisi lengkap dan ditandatangani Tertanggung
b. STNK asli
c. Surat Keterangan polisi setempat
d. Fotokopi KTP pemilik kendaraan
e. Fotokopi SIM pengemudi terakhir yang masih berlaku
(khusus Total Loss Accident/Kerusakan Total Akibat Kecelakaan)
f. Surat Blokir STNK dari SAMSAT, Surat Keterangan Kaditserse dari Polda setempat, Kunci Kontak Kendaraan (khusus Total Loss Stolen/Pencurian)

Selanjutnya, seperti yang dikutip dari fifgroup.co.id, jika klaim telah disetujui, harus dilengkapi dengan BPKB asli, Faktur kendaraan asli, 2 (dua) lembar blanko kuitansi yang telah ditandatangani dan 1 (satu) lembar dibubuhi materai. Kunci kontak kendaraan. Dan, Surat abandonement (penyerahan hak kepemilikan).

Nah untuk lebih lanjutnya Bro and Sist bisa langsung datang ke FIFGROUP terdekat di kota Anda.

Baca Juga: