KabarOto.com - Meski sadar dilarang oleh peraturan, namun komunitas ini tetap menggunakan Pelek ring 17 dan ban kecil untuk motor Yamaha NMax mereka. Alasan komunitas bernama NMax 17 ini mengganti ban dan pelk standard pabrikan karena mereka sangat gemar dengan custom.
Baca Juga:
- Undang-Undang Modifikasi yang Perlu Diketahui
- Jangan Gunakan Ban Cacing untuk Berkendara Sehari-hari
Walau begitu, komunitas ini tetap mengedepankan safety riding dalam setiap kegiatannya. "Kami sadar dan paham bila penggunaan ban kecil dilarang, tetapi kami hanya menggunakan pelek dengan lingkar (ring) 17 sebagai identitas. Untuk menghadirkan kesan cantik pada pelek yang kami gunakan, di sesuaikan dengan penggunaan ban kecil." Ungkap Irfan seorang anggota Yamaha Nmax ring 17 Jakarta kepada Kabaroto.
Irfan juga mengaku komunitasnya selalu menyesuaikan kendaraan saat ingin digunakan. "Untuk jarak jauh kami menggunakan ban yang lebih besar, jika masih di dalam kota kami tetap menggunakan ban kecil ini untuk mempertahankan keindahan," tambahnya.
Modifikasi memang tidak dilarang di Indonesia, yang diatur dalam PP No. 55 Tahun 2012, tentang Kendaraan. Dalam PP tersebut menjelaskan tentang modifikasi kendaraan bermotor yang meliputi perubahan terhadap spesifikasi teknis dimensi, mesin, dan atau kemampuan daya angkut kendaraan bermotor.