POPULAR STORIES

Mabua Masih Layani Costumers Harley Davidson

Mabua Masih Layani Costumers Harley Davidson Presiden Direktur Mabua Motor Indonesia Djonnie Rahmat sedang menjawab pertanyaan wartawan (foto: PT Mabua Motor Indonesia)

Kendati sudah tidak lagi menjadi agen Harley-Davidson di Indonesia terhitung 31 Desember 2015, Mabua masih menjadi authorized workshop yang melayani seluruh customers, komunitas, dan bikers Harley-Davidson hingga beberapa bulan ke depan.

Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Direktur Mabua Motor Indonesia Djonnie Rahmat dalam acara Silaturahim bersama perwakilan komunitas Harley-Davidson dan Jumpa Pers di hadapan wartawan media massa nasional di Mabua Cafe, Mabua Harley-Davidson Plaza, kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, hari ini. “Kami memiliki hubungan yang sangat baik dengan seluruh customers, bikers, dan komunitas Harley-Davidson. Kami tetap akan memberikan pelayanan terbaik sampai akhirnya pihak Harley-Davidson Motor Company (HDMC) menunjuk dealership baru untuk menggantikan posisi Mabua di Indonesia,” kata Bro’ Djonnie kepada wartawan.

Jadi, seluruh pelanggan, bikers, dan komunitas Harley-Davidson tidak perlu khawatir karena HDMC bertanggung-jawab kepada seluruh pemilik yang membeli motor besar Harley-Davidson di authorized dealers di Indonesia. “Untuk beberapa bulan mendatang, sebagai bentuk komitmen yang tinggi, kami tetap akan memberikan layanan purna jual serta penjualan suku cadang, dan lain-lain,” ungkap Bro’ Djonnie.

Selain wartawan dari berbagai media seperti cetak, televisi, radio, dan online, perwakilan komunitas Harley-Davidson di Indonesia turut hadir, di antaranya, Harley Owners Group (H.O.G.) Jakarta Chapter, H.O.G Central Java Chapter, H.O.G. East Java Chapter, H.O.G Bali Chapter, H.O.G. Sumatera Chapter, Harley-Davidson Club Indonesia (HDCI), Motor Besar Club (MBC) Indonesia, Bikers Brotherhood, Black Angels, Cibubur Motorcycles Community, Asickers, Pilotos, HDCI Bandung, Bukan Anak Motor, Sporster Indonesia, dan masih banyak yang lainnya untuk memberikan dukungan kepada Mabua dalam menghadapi situasi dan kondisi yang sulit ini.

Dalam surat pernyataan resmi Harley-Davidson Motor Company (HDMC) yang disebarluaskan kepada para wartawan juga disebutkan bahwa PT. Mabua Motor Indonesia akan terus menyediakan layanan dan perbaikan sesuai jaminan bagi pelanggan Harley-Davidson di outlet layanannya di Mabua Harley-Davidson, Pondok Pinang (alamat: Jl. Ciputat Raya No. 123 Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310) hingga 30 Juni 2016.

Mabua terpaksa melepas keagenan Harley-Davidson di Indonesia karena sejumlah alasan, di antaranya, selama beberapa tahun terakhir, iklim usaha pada sektor otomotif, khususnya di bidang motor besar, mengalami berbagai kendala, antara lain, pelemahan nilai tukar rupiah terhadap mata uang US Dolar, yang dimulai sejak pertengahan tahun 2013 dan berlanjut sampai dengan saat ini mencapai lebih kurang 40%.

Kebijakan pemerintah Republik Indonesia mengenai tarif Bea masuk serta pajak yang terkait dengan importasi dan penjualan motor besar, antara lain:

-PMK No 175/PMK.011/2013 tentang kenaikan tarif PPh 22 import dari 2,5% menjadi 7,5%.

-PP No 22 Tahun 2014 tentang kenaikan pajak penjualan barang mewah dari 75% menjadi 125%.

-PMK No 90/PMK.03/2015 tentang penetapan tarif PPh 22 Barang Mewah untuk motor besar dengan kapasitas mesin di atas 500 cc dari 0 % menjadi 5%.

-PMK no 132/PMK.010/2015 tentang kenaikan tarif bea masuk motor besar dari semula 30% menjadi 40%.

Total keseluruhan pajak untuk importasi motor besar mencapai hampir 300%, tidak termasuk bea balik nama dan lain-lain. Faktor-faktor tersebut di atas telah mengakibatkan kelesuan pasar serta penurunan minat beli.

Director Harley Owners Group (H.O.G.) Jakarta Chapter Sahat Manalu mengatakan, kondisi yang dialami Mabua sangat bisa dimaklumi. Melihat tingginya pajak dan banyak peraturan pemerintah yang tidak berpihak pada bisnis Harley-Davidson di Indonesia, ditambah lagi menurunnya daya beli, dealership tentu akan berat menjalankan bisnis ini. “Pajak yang sangat tinggi ini memang sudah tidak masuk akal,” kata Bro’ Sahat.

Ketua Umum Harley-Davidson Club Indonesia Komjen Pol (Purn) Nanan Soekarna mengatakan, hubungan baik dengan Mabua akan terus terjalin walaupun sudah tidak meniadi dealership Harley-Davidson di Indonesia. “Sebagai sesama bikers, persaudaraan, dan kekeluargaan ini akan terus berlangsung harmonis. Komunitas dan Club Harley-Davidson tetap menjalin hubungan baik dengan Mabua,” kata Bro’ Nanan yang turut hadir dalam acara tersebut.

Menurut Soetikno Soedarjo, pimpinan MRA Group, kebijakan pajak tinggi oleh pemerintah tidak kondusif bagi iklim usaha. “Seharusnya pemerintah responsif dan dapat mengubah atau merevisi kebijakan pajak tinggi ini, sehingga ada stimulus bagi dunia usaha dan perekonomian Indonesia. Tentunya tidak ada yang menginginkan pemutusan hubungan kerja (PHK), apalagi penutupan usaha,” kata Bro’ Tikno.

Mabua Harley-Davidson telah berkontribusi kepada bangsa dan negara sejak 1997. Selama lebih dari 17 tahun beroperasi di Indonesia, baik langsung dan tidak langsung telah mengundang minat investasi pelbagai merek dan brand internasional di Tanah Air. Indonesia semakin terpandang di mata negara-negara lain di dunia sebagai pasar potensial dan bertumbuh perekonomiannya, dengan daya beli yang tinggi, sampai akhirnya kebijakan bombardir pajak  telah mengubah iklim usaha di Indonesia menjadi tidak kondusif.

Baca juga: