POPULAR STORIES

Tips Pilih Leasing Motor

Tips Pilih Leasing Motor Tips Pilih Leasing Motor (Foto : Yudi Atmajaya/KabarOto)

Membeli kendaraan khususnya sepeda motor melalui mekanisme cicilan dengan memanfaatkan lembaga pembiayaan kridit atau biasa disebut leasing jadi pilihan banyak orang. Agar tidak tertipu dan dirugikan, sebaiknya pintar-pintarlah dalam memilih fasilitas leasing yang disediakan perusahaan multifinance. Berikut tips mencari leasing motor.

Tips pertama, kenali dulu perusahaan leasing-nya. Profil perusahaannya seperti apa. Bila dimungkinkan, cari tahu pemilik perusahaan tersebut. "Jangan hanya karena tergiur tawaran cicilan dengan bunga rendah, Anda sembarangan mengambil leasing. Jangan,jangan saat pelunasan, kantor pindah perusahaan leasing-nya pindah, dan Anda kesulitan mengambil BPKB (Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor) yang jadi jaminan pembiayaan kridit motor anda," ujar Q'ting seorang marketing perusahaan leasing

Menurut Q'ting, trik mengenali profil perusahaan multifinance yang bonafid, bisa dilakukan dengan browsing di internet. "Tidak sedikit perusahaan leasing yang hanya mengejar keuntungan, mengenakan bunga tingggi, fasilitas dan layanan tidak optimal, dan bayar angsurannya susah,"

"Perusahaan leasing yang bagus memiliki banyak channel untuk memfasiltasi pembayaran angsuran nasabah. Misalnya, lewat kantor pos, minimarket, ATM, selain lewat kantor cabang," jelasnya.

Tips berikutnya adalah, aspek keamanannya bagaimana. Ada beberapa perusahaan leasing yang aspek permodalan kecil. Hal ini berisiko BPKB nasabah digadaikan oleh pihak leasing atau dijamimkan lagi oleh pengelola leasing ke pihak ketiga. Akibatnya, saat nasabah melakukan pelunasan, harus menunggu lama untuk membawa pulang BPKB.

"Pastikan juga ada jaminan asuransi yang ditawarkan oleh pembiayaan kridit (leasing) atau tidak selama periode angsuran. Masyarakat awam memang kurang memahami fungsi asuransi kendaraan selama masih periode cicilan. Padahal asuransi membantu menutup risiko jika motor hilang. Ini sangat membantu nasbaah saat motor hilang. Dia tak terkena lagi kewajiban membayar sisa angsuran karena sudah ditutup oleh asuransi," jelasnya lagi.

Baca juga :