POPULAR STORIES

Zya, Gadis Belia Pelopor Safety Riding

Zya, Gadis Belia Pelopor Safety Riding Zya, Gadis Belia Pelopor Safety Riding (Foto Dok Zya)

Jika seorang perempuan mengendarai motor mungkin sudah terlihat biasa, tetapi perempuan yang kabaroto sebut dengan ladies bikers, Zya ini sangat luar biasa. Kenapa tidak, mereka para wanita yang mampu mengendarai motor sendiri dengan perjalanan jauh dengan sekelompok komunitas motor yang menjadi naungannya berorganisasi. Zya utamakan safety riding.

Seorang gadis belia yang masih berusia 19 tahun dan masih menjadi mahasiswi di sebuah perguruan tinggi swasta di Jakarta Timur ini hobi naik motor. Gadis yang memiliki nama Nur Fitriani Fauzi atau biasa di panggil Zya, menuturkan saat kabaroto menanyakan mengapa hoby naik motor di banding naik mobil.

"Yang pertama saya hobi naik motor dan sudah saya anggap sebagai prioritas, karena untuk menghindari kemacetan jalan di ibukota, kalau naik motor kan kita bisa selap selip dan masuk ke jalan-jalan tikus (kecil). kalau dengan mobil hanya bisa dengan jalan yang sesuai dengan ukurannya, dan jika macet sangat membuang waktu," ujar Zya yang kesehariannya mengendarai motor matic Mio.

Saat di tanya tidak takut celaka saat mengendarai motor sendiri?

"Saya sangat mengutamakan safety riding di jalan dan berusaha untuk selalu mematuhi marka jalan yang ada demi keselamatan bersama," ujarnya.

Ia sekarang ini sudah menjadi bagian keluarga dari sebuah komunitas motor di Jakarta Timur, [5]K.I.C adalah komunitas dimana Zya bergabung sebagai member. Meski belum lama bergabung ia aktif dalam kegiatan yang di adakan oleh komunitas [5]K.I.C seperti kopdar rutin dan kopsan (kopi santai).

Sebagai pencinta roda dua ia pernah melakukan perjalanan paling jauhnya dengan sebuah komunitas lain ke Yogyakarta. Dan trip yang baru ia lakukan dengan [5]K.I.C baru sampai Kabupaten Cianjur Jawa Barat. Ia berpesan kepada semua bikers yang tergabung dalam komunitas maupun pengendara biasa, agar selalu memperhatikan keselamatan dan safety riding juga berkendaralah dengan baik berdasarkan undang undang yang berlaku di negara Indonesia ini.

Baca Juga: