OtoNews

OtoSport

OtoModif

OtoTips

OtoKomersial

OtoSpesifikasi

Cegah Curanmor, Masyarakat Bisa Titip Kendaraan di Kantor Polisi

Dian Tami Kosasih - Senin, 09 Maret 2026
OtoNews Oto News News Mobil

KabarOto.com - Guna memberikan rasa aman bagi masyarakat yang hendak pulang ke kampung halaman, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Paser menyediakan fasilitas penitipan kendaraan bermotor secara gratis selama masa mudik Lebaran 1447 H.

Layanan ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Ketupat Mahakam 2026 yang dijadwalkan berlangsung selama 13 hari, terhitung mulai tanggal 13 hingga 26 Maret 2026.

Baca Juga: Visibilitas Salah Satu Kunci Mudik Lebaran Aman dari Kecelakaan, Ini Tipsnya

Kasat Lantas Polres Paser, AKP Weny Wahyuningsih, menjelaskan bahwa inisiatif ini diambil untuk meminimalisir kekhawatiran warga akan tindak kriminalitas, seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor) saat rumah ditinggalkan dalam keadaan kosong.

"Bagi masyarakat yang hendak melaksanakan mudik, kami menerima penitipan kendaraan. Jadi masyarakat bisa merayakan hari raya dengan aman dan nyaman tanpa rasa cemas,” ujar AKP Weny.

Selain layanan penitipan kendaraan, Polres Paser juga telah memetakan beberapa titik krusial untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas dan keamanan wilayah:

Baca Juga: Jalan Tol dari Beton, Amankah untuk Ban Mobil Pemudik Lebaran?

Pihak kepolisian mengimbau warga Paser yang ingin menitipkan kendaraannya untuk segera berkoordinasi dengan petugas di kantor polisi terdekat dengan membawa dokumen kendaraan yang sah (STNK/BPKB) sebagai bukti kepemilikan.

“Konsentrasi kami memberikan rasa aman dan nyaman, baik di jalan raya maupun bagi warga yang meninggalkan rumahnya di wilayah Paser,” katanya.

Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan angka kriminalitas selama masa libur Lebaran di wilayah hukum Polres Paser dapat ditekan secara maksimal.

Baca Artikel Asli