KabarOto.com - Pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) tetap stabil memasuki 1 April 2026, di tengah isu kenaikan yang sempat beredar luas. Kepastian ini diperkuat dengan jaminan stok energi nasional yang disebut dalam kondisi aman.
Harga BBM Pertamina di wilayah Jakarta dan sekitarnya masih berada pada level berikut:
Harga BBM Non-Subsidi
-
Pertamax: sekitar Rp12.300 per liter
-
Pertamax Turbo: sekitar Rp13.100 per liter
-
Dexlite: sekitar Rp14.200 per liter
-
Pertamina Dex: sekitar Rp14.500 per liter
Harga BBM Subsidi
-
Pertalite: sekitar Rp10.000 per liter
-
Biosolar: sekitar Rp6.800 per liter
Di tengah fluktuasi harga minyak dunia, pemerintah menegaskan belum ada rencana penyesuaian harga BBM, baik subsidi maupun non-subsidi.
"Pemerintah memastikan tidak ada kenaikan harga BBM,” ujar Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi dalam keterangannya, Selasa (30/3/2026).
Pernyataan ini sekaligus meredam kekhawatiran publik terkait isu kenaikan harga per 1 April 2026. Pihak Pertamina juga menegaskan bahwa informasi yang beredar bukan berasal dari pengumuman resmi.
Selain menjaga harga tetap stabil, pemerintah memastikan pasokan BBM dalam kondisi aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Program Biodiesel B50
Di sisi lain, pemerintah juga mempercepat implementasi program biodiesel B50 yang dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Juli 2026. Kebijakan ini diharapkan dapat menekan impor energi sekaligus mendukung transisi menuju energi yang lebih ramah lingkungan.
Baca Juga: Pemerintah Pastikan Harga BBM 1 April Tidak Naik, DPR Minta Masyarakat Tak Panik
Dengan harga yang tetap terkendali, stok yang aman, serta dorongan menuju energi terbarukan, pemerintah berupaya menjaga stabilitas sektor energi nasional di tengah tekanan global.
"Cadangan BBM semuanya di atas standar minimun nasional, baik itu solar, maupun bensin, termasuk dengan gas, avtur, dan elpiji," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia, Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers yang digelar secara daring, Selasa (31/03/2026).
Kebijakan WFH Bantu Efisiensi BBM
Selain menetapkan kebijakan terkait harga BBM, pemerintah juga memperkenalkan aturan baru berupa sistem kerja dari rumah (work from home/WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat. Kebijakan ini diterapkan bagi ASN yang bekerja di instansi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Aturan WFH setiap Jumat tidak berlaku untuk ASN yang bekerja di sektor pelayanan publik, seperti kesehatan, keamanan, dan kebersihan. ASN di sektor strategis, seperti industri atau produksi, energi, air, bahan pokok makanan minuman, perdagangan transportasi, logistik, dan keuangan juga dikecualikan.
Baca Juga: Pemerintah Pastikan Stok BBM Aman dan Percepat Implementasi B50 Mulai 1 Juli 2026