KabarOto.com - Pemerintah melarang masyarakat mudik ke kampung halaman untuk merayakan Lebaran tahun 2021, mulai 6 hingga 17 Mei 2021. Polri pun menyatakan, bakal menindak tegas masyarakat yang masih nekat untuk mudik. Jaln pintas yang menjadi celah dari Jakarta menuju berbagai daerah, akan disekat.
Ditlantas Polda Metro Jaya siapkan 31 titik penyekatan selama larangan mudik diberlakukan di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya, di Kabupaten Bekasi sampai Tangerang Selatan. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, beberapa jalan yang disekat di antaranya arteri, ruas jalan tol sampai jalan pintas (jalan tikus).
Baca Juga: Serius Cegah Masyarakat Mudik, Polri Terjunkan 166 Ribu Personil Di 333 Titik
"Sebanyak 31 titik terdiri dari 14 titik penyekatan dan 17 pos check point," jelas Sambodo. 31 titik ini tersebar. Sambodo menegaskan, akan ada ribuan personel yang menjaga di 31 titik. "Kita turunkan 1.313 personel di seluruh titik," tegasnya.
Penjagaan ketat menurut Sambodo akan dilakukan selama 24 jam. "Semua yang lewat akan kita periksa. Kalau dia nggak punya SIKM, kita putar balik. Kita jaga selama 14 hari 24 jam," sebutnya.
Baca Juga: Pelarangan Mudik Berpengaruh Pada Industri Pelumas
Berikut Sebaran 31 pos titik penyekatan dari Polda Metro Jaya selama larangan mudik 6-17 Mei 2021:
Polres Metro Jakarta Barat terdapat 2 Pos
- Kalideres
- Joglo
Polres Metro Jakarta Timur ada 2 Pos
- Lampiri
- Panasonic
Polres Metro Jakarta Utara terdapat 1 Pos
- Perintis Kemerdekaan
Polres Metro Jakarta Selatan 2 Pos
- Pasar Jumat
- Budi Luhur
Polres Metro Bekasi Kota 4 Pos
- Gerbang Tol Bekasi Barat
- Gerbang Tol Bekasi Timur
- Sumber Arta
- Harapan Indah
Polres Metro Bekasi Kabupaten ada 8 Pos
- Kedung Waringin
- Cibeet
- Kalimalang Tambun
- Gerbang Tol Tambun
- Gerbang Tol Cibitung
- Gerbang Tol Cikarang Pusat
- Cibarusah
Polres Metro Depok 5 Pos
- Jalan Raya Ciputat menuju Bogor
- Jalan Raya Bogor SPBU Cilangkap
- Gerbang Tol Kukusan
- Gerbang Tol Brigif
- Simpang Bambu Kuning BI Gede
Polres Tangerang Kota 2 Pos
- Kebon Nanas
- Jatiuwung
Polres Tangerang Selatan 2 Pos
- Gerbang Tol Bitung
- Pos Bitung
Polda Metro Jaya 3 Pos
- Penyekatan Cikarang Barat
- Putaran Gerbang Tol Cikarang Barat
- Cikupa