POPULAR STORIES

PPnBM Sedan Turun, Honda Bakal Turunkah Harga?

PPnBM Sedan Turun, Honda Bakal Turunkah Harga? Foto: KO/Wandha

KabarOto.com - Setelah sekian lama mobil jenis sedan dianggap sebagai barang mewah, kabar terbaru skema Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) akan menghapus diskriminasi tersebut.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 Tahun 2019 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai PPnBM, dasar pengenaan tarif PPnBM tak lagi pada bentuk badan mobil.

Baca Juga: Terungkap, Teknologi Mesin All New Honda Accord Selalu Bertenaga

Nah, tarif PPnBM akan berdasar pada besaran emisi gas buang atau efisiensi bahan bakarnya. Skema barunya seluruh mobil penumpang yang kapasitas mesinnya dibawah 3.000 cc akan dikenakan PPnBM berbeda, mulai dari 15 persen, 20 persen, 25 persen, dan 40 persen berdasarkan keluaran CO2 dan bahan bakarnya.

Melihat skema baru ini, Yusak Billy selaku Business Innovation and Sales & Marketing Director PT Honda Prospect Motor (HPM) masih enggan berkomentar terlalu jauh apakah mobil sedan Honda akan mengalami penurunan harga.

"Koreksi harga nggak cuma dari PPnBM. Ada operational cost, material dan salah satunya PPnBM. Kalau salah satunya naik tinggi, terus yang satu turun ya kita belum bisa hitung," paparnya.

Baca Juga: Profil - All New Honda Accord

Kedepannya HPM juga akan melihat infrastruktur Indonesia seperti apa. Mengingat di Indonesia masih banyak jalan bergelombang, banjir, selain itu keluarga Indonesia lebih suka berpergian LSUV atau LMPV karena kapasitasnya yang banyak.

"Kita lihat 2021 infrastrukturnya gimana, kita nggak tahu nanti jalan sudah smooth semuanya sudah smooth atau gimana," tambahnya.

Nah, untuk meningkatkan penjualan sedan sebenarnya fokus HPM untuk CKD sekaligus membantu program pemerintah dalam hal lokalisasi. Namun, sampai saat ini Yusak Billy menegaskan masih mempertimbangkan seperti apa pasarnya.