Caranya cukup mudah, untuk menggunakan fasilitas SPLU ini kita hanya perlu mengisi pulsa kilowatt-jam (kWh) meter.

Pulsa-nya sendiri didapat dari pembelian sebuah token listrik melalui Payment Point Online Bank (PPOB), ATM, minimarket, dan lain-lain.

Sebelum mengisinya, kita terlebih dahulu harus memasukkan ID Pelanggan atau nomor kWh Meter di SPLU yang akan digunakan. Selanjutnya, kita akan mendapat sebuah nomer seri yang kemudian kembali dimasukkan ke alat SPLU tersebut.

Setelah semua proses tersebut selesai, barulah kita bisa mendapat aliran arus listrik yang bisa kita gunakan untuk mengisi daya motor dan mobil listrik.

Baca Juga: