Dengan adanya Gratis Biaya Jasa ini, kini konsumen Nissan dan Datsun dapat menikmati biaya periodical maintenance service (PMS) sampai 100.000 Km yang lebih hemat hingga 20% dibandingkan sebelumnya.

Dalam program ini PT Nissan Motor Indonesia (NMI) menjelaskan konsumen Nissan dan Datsun tidak dikenakan biaya jasa untuk perawatan berkala sesuai dengan item periodical maintenance service (PMS) sampai dengan 50.000 Km atau 4 tahun (mana yang tercapai terlebih dahulu). Layanan ini hanya mencakup biaya jasa perawatan berkala dan tidak termasuk suku cadang. Program berlaku dari tanggal 1 Januari 2017 untuk pembelian seluruh model kendaraan Nissan dan Datsun mulai Vehicle Identification Number (VIN) 2017.

Baca juga :