Hal itu dikatakan Yannes Martinus pengamat otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB). Menurutnya jika pemerintah Indonesia mau mengikuti program mobil listrik yang sudah diterapkan di negara-negara G7, langkah pertama yang harus segera dilakukan secara pintar oleh pemerintah adalah membuat regulasi yg kondusif, regulasi ini menurutnya bisa jadi harus revolusioner, karena bisa melibatkan 17 kementrian yang ada.

Sementara itu Bebin Djuana Pengamat Otomotif menyatalan secara awam untuk menuju mobil listrik perjalanan Indonesia masih panjang. Dia juga mempertanyakan kesiapan pemerintah untuk menghadirkan mobil listrik di Indonesia.

"Kalau benar-benar mau menghadirkan mobil listrik apakah konsepnya sudah siap? Karena bukan hanya prasarana yang menelan biaya besa peraturan pendukungnya juga, apakah pemerintah mau subsidi atau menghapuskan pajaknya saja agar harga menjadi terjangkau mengingat harga mobilnya sangat mahal," tuturnya.

Pemerintah menurut Bebin juga harus menyediakan sumber listriknya. Karena jika kita benar2 mau menurunkan konsumsi minyak bumi harus dibangun pembangkit listrik alternatif seperti kincir angin, tenaga surya, ombak laut, panas bumi dan lainnya. "Pengkajiannya harus matang jangan terkesan mau ikutan trend, belajar dari masalah-masalah yang sudah timbul dinegara lain," tutupnya.