Menurutnya Industri Kendaraan bermotor di Indonesia siap menghadapi ASEAN (Masyarakat Ekonomi ASEAN), dan pemberlakuan ratifikasi ASEAN Mutual Recognition Agreement (MRA).

Dia menyatakan, bahwa penerapan Euro 4 tersebut untuk memberikan keuntungan pada konsumen untuk kualitas bahan bakar. Sehingga konsumen minimal megunakan RON minimal 92 dengan kandungan sulfur 50 ppm.

"Untuk industri otomotif itu mereka lebih efiien dalam memproduksi kendaraan, produk buatan mereka tidak perlu lagi disesuaikan untuk dalam dan luar negeri. Biaya produksi tentu akan sangat mahal," tuturnya. Euro 4 pada kendaraan bermotor di Indonesia ini nantinya akan memberikn keuntungan dintaranya kebersihan lingkungan karena emisi gas buang yang standardnya semakin tinggi tentu perkotaan juga akan memiliki udara yang bersih dan baik.