Menanggapi hal itu, Chief Mechanic AHASS Lestari Motor Cimone Tangerang, Syamsul Wibowo, angkat bicara. Menurutnya, motor ini tentu saja boleh dimodifikasi.

"Dengan catatan modifnya sebatas tahap wajar, seperti modifikasi di sektor bodi, penambahan aksesoris, atau mengganti ban," ungkap Syamsul saat diwawancara Kabaroto.

Meski demikian, menurutnya ada juga part yang haram dirombak atau modifikasi pada motor seharga Rp 40 jutaan on the road Jakarta itu, yakni di bagian sistem hybrid.

"Kita tidak menyarankan karena di bagian tersebut ada arus listrik tegangan tingginya. Jangan sampai asal dalam penanganan, karena itu bisa membuat sistemnya jadi error atau paling bahaya malfungsi yang menyebabkan terjadi hal tidak diinginkan," kata pria gempal itu.

Syamsul juga menyarankan, jika tetap ingin melakukan modifikasi pada all new Honda PCX Hybrid, ada baiknya mengubah sewajarnya dan tidak menyentuh sistem kelistrikan.

"Sebaiknya juga modifikasi yang dilakukan harus tetap mematuhi aturan yang berlaku, jangan sampai mencelakakan diri sendiri dan orang lain," imbaunya.

Jadi hati-hati dalam modifikasi ya sobat Kabaroto.