Sementara itu Darmaningtyas, Ketua INSTRAN (Institus Studi Transportasi) dan Ketua Bidang Advokasi MTI (Masyarakat Transportasi Indonesia) mengatakan, belajar dari pengalaman Brexit 2016 yang menelan korban jiwa hingga 17 orang, maka yang perlu dilakukan oleh Pemerintah pada mudik 2018 ini adalah memecah arus kendaraan agar tidak bertumpu di jalan tol saja. Keberadaan jalan Pantura perlu dioptimalkan untuk bus, mobil box, dan sepeda motor.

"Sedangkan kendaraan yang ke arah Purbolinggo, Purwokerto, Wonosobo, Kebumen, Magelang, Yogya, Wonogiri, Pacitan, dan sekitarnya dapat memilih jalur-jalur alternatif, misalnya keluar pintu tol Tegal, Pemalang, Batang, dan Weleri lalu ke kanan melalui jalan provinsi. Jalan-jalan tersebut meski tidak lebar, tapi cukup dilalui untuk kendaraan pribadi sejenis kijang dan jalannya relatif bagus," paparnya.

Bedanya, menurut Darmaningtyas, mudik tahun 2017 lalu tol fungsionalnya berdebu dan kecepatan maksimal 40 km/jam saja, sekarang fungsional tidak berdebu dan kecepatan dapat 60 km/jam, karena konstruksi jalan sudah jadi, hanya karena infrastruktur pendukungnya belum siap maka belum dapat diopeasionalkan.

Jadi meskipun sebagian masih fungsional, tapi arus mudik Jakarta – Semarang tahun 2018 ini akan melintasi jalan tol terus. Konsekuensinya, dibutuhkan rest area yang lebih banyak dan luas lagi agar pemudik tidak mendapatkan kesulitan untuk istirahat.

Terkait dengan pemungsian tol hingga Semarang, maka titik kemacetan akan bergeser ke Semarang karena terjadi titik temu kendaraan kendaraan yang melintas melalui jalan tol dengan kendaraan yang melintas melalui jalan alteri Pantai Utara Jawa (Pantura). Dibutuhkan rekayasa lalu lintas di titik temu tersebut agar tidak menimbulkan masalah yang lebih serius lagi.