Selain kendala tersebut, Rahardito pun memaparkan bahwa masyarakat di Indonesi tidak perlu khawatir mengenai keamanan dari mobil listrik, khususnya untuk jajaran produk Mitsubishi yang rencananya akan dipasarkan di Indonesia. Karena masih banyaknya masyarakat yang berfikir mengenai kemungkinan tersetrum listrik.

“Dalam pengembangan mobil listrik, tentunya kami selaku pabrikan yang paling pertama diperhitungkan dalam pengembangan bagaimana keamanan saat kondisi banjir itu,” imbuhnya.

Ia pun memaparkan, sebagai bukti nyatanya kita bisa melihat pada Mitsubishi i-MIEV. city car tanpa polusi itu aman melewati banjir meski baterai lithium-ion miliknya terletak di bagian lantai kendaraan.

Interior Mitsubishi i-MIEV

"Pada i-MIEV itu kita aplikasikan teknologi seperti sekering pemutus aliran listrik ketika terjadi banjir atau kecelakaan. Ketika menghadapi kecelakaan, terdapat G-Sensor yang bisa membaca tumbukan atau kondisi kendaraan terbalik, kemudian sistem secara otomatis memutus aliran listrik dari baterai. Meski tegangan tetap ada, tapi ngga mengalir ke komponen lain. Karena kita sudah rancang insulasinya dengan sangat baik," katanya.

Selain itu Rahardito pun mengatakan, meski tegangan di dalam baterai tetap ada, dan masih memungkinkan komponen untuk meledak. Namun tidak ada potensi bahaya bagi konsumen karena insulasi yang telah melalui riset yang panjang.

Baca juga: Kemenperin Terima Hibah Mobil Listrik dari Mitsubishi

“Baterai memang bisa saja meledak, namun kita bisa pastika bahwa insulasinya sangat baik dan sangat rapat. Dengan begitu jika meledak efeknya hanya membuat sasis bagian bawah gembung saja. Yang pasti tidak bersentuhan dengan sasis lalu menyebabkan bahaya tersetrum," jelas Rahardito.

Untuk diketahui, di bulan Februari 2018 lalu, MMKSI telah memberikan 8 unit Mitsubishi Outlander PHEV, 2 unit kendaraan listrik i-MiEV serta 4 unit quick charger kepada pemerintah untuk studi bersama terkait pengembangan infrastruktur kendaraan listrik Indonesia.

Rahardito menilai jika regulasi mobil listrik telah dirampungkan, maka pemerintah bisa menerapkan wilayah khusus penggunaan mobil listrik secara bertahap, seperti di Jepang.