Dan perjanjian kerja sama ini telah dilaksanakan penandatangannya atara Gubernur DKI Jakarta, Dirlantas Polda Metro Jaya, Direktur Bank Bank DKI, dan Kapala Cabang PT. Jasa Raharja, pagi ini.

Dilakukannya razia ini untuk mengejar target, dimana penerimaan pajak kendaraan bermotor sebesar Rp 12,9 triliun.

Per hari ini baru 60 persen warga pengguna kendaraan yang telah bayar pajak.

Harapan dari Sekda DKI yakni Bapak Saefullah, berharap warga DKI Jakarta bisa taat pajak, dan target tercapai pada akhir tahun ini.