Tak hanya tarif, lanjutnya, pelanggaran terhadap ketentuan lain, misalnya kuota armada, juga bisa berbuah sanksi pemblokiran aplikasi. "Masalah apapun, tarif atau apapun, kalau mereka melanggar ya harus ada sanksi. Sanksinya nanti dilempar ke saya untuk settle karena itu kan wilayah aplikasi," lanjutnya.
Menurut Rudiantara, kebijakan pemerintah ini bukan langkah mundur yang menghambat inovasi. Pemerintah berupaya membuat situasi yang berkeadilan untuk semuanya, tidak mematikan taksi online tapi juga tak membangkrutkan taksi konvensional.
Kebijakan yang diambil pemerintah tidak membiarkan persaingan sebebas-bebasnya, tapi juga tidak melarang taksi online.