Bolehkan Mengendarai Motor Baru Tanpa Pelat Nomor di Jalan Raya? Ini Penjelasan Polisi
News Jumat, 24 Juli 2026
Setiap pembelian kendaraan baru, pengendara akan mendapat Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) resmi dari kepolisian.