OtoNews

OtoSport

OtoModif

OtoTips

OtoKomersial

OtoSpesifikasi

Aneh, Pengendara Motor Ini Ditilang karena Tak Pakai Sabuk Pengaman

Arie Nugroho - Senin, 19 Juni 2017
Ulasan

Kabaroto.com - Tugas utama polisi lalu lintas adalah menegakkan peraturan dalam berkendara. Namun, tak jarang pula polisi lalu lintas memberikan surat tilang dengan alasan yang tak masuk akal.

Di Indonesia, pelanggaran lalu lintas terbanyak adalah pengemudi sepeda motor yang tak menggunakan helm. Kondisi ini juga sama dengan di India.

Namun, pria asal India bernama Satish justru mendapatkan surat tilang dengan alasan yang tak masuk akal. Kronologi kejadiannya adalah dia mengendarai motor Royal Enfield dan kemudian diberhentikan polisi karena tidak mengenakan helm.

Merasa melanggar aturan, Satish setuju untuk didenda sebesar 100 rupee, atau setara dengan Rp20 ribu. Namun, alangkah kagetnya ia saat menerima surat tilang dari polisi.

Dalam surat pelanggaran itu, tertulis bahwa Satish didenda akibat tidak mengenakan sabuk pengaman. Padahal, pasal yang dicantumkan untuk pelanggaran yang dilakukan adalah terkait tidak mengenakan helm, bukan sabuk pengaman. Ada-ada saja bukan?

Baca Artikel Asli