OtoNews

OtoSport

OtoModif

OtoTips

OtoKomersial

OtoSpesifikasi

Cara Mudah Lulus Ujian SIM Motor dan Mobil

Arie Nugroho - Sabtu, 07 Januari 2017
Ulasan

Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi hal yang wajib dimiliki oleh pengendara. Dengan memiliki lisensi ini, diharapkan para pengendara bisa memahami aturan dan etika saat berada di jalan.

SIM merupakan alat bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami aturan lalu lintas, dan mahir mengemudikan kendaraan bermotor. Demikian dilansir polri.go.id.

Meski demikian, lulus dalam tes untuk mendapatkan SIM motor atau mobil bukanlah perkara mudah. Ada serangkain tes yang wajib dijalani oleh para pemohon SIM.

Untuk lulus SIM A, ada sejumlah tahap yang harus dilalui dengan baik. Pertama, pemohon diminta untuk melaju di jalan sempit sejauh 50 meter. Setelah itu, mobil harus mundur dan tak boleh menyenggol patok yang berada di sisi jalan. Apabila tersenggol dua kali berturut-turut dinyatakan gagal.

Selain itu, tahapan tes mengemudi di jalan zig zag maju-mundur dan mobil tidak boleh menyentuh patok dua kali berturut-turut. Tak luput ada pula tes parkir mundur dan pararel, menghentikan mobil pada kondisi turunan dan tanjakan.



Sementara itu untuk lolos tes SIM C, Tes pertama adalah uji pengereman/keseimbangan. Di sini, pemohon diminta berkendara pada jalan sempit sejauh 50 meter. Apabila kaki menyenggol patok atau area jalan dinyatakan salah.

Sama seperti pembuatan SIM mobil, pemotor juga harus melakoni tes zig-zag dan tak boleh mengenai patok.

Baca Artikel Asli