KabarOto.com - Sejak diluncurkan pada akhir tahun 2019, program fuel card di Kota Tanjung Pinang, berhasil mendistribusikan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi Biosolar lebih tepat sasaran.
Unit Manager Comm, Rel & CSR Marketing Operation Region (MOR) I Roby Hervindo menjelaskan program fuel card merupakan metode pengawasan dan pengendalian penyaluran BBM subsidi Biosolar dengan sistem pembayaran non tunai.
"Sebelum diberlakukan fuel card, semua jenis kendaraan bisa membeli Biosolar. Kini, hanya kendaraan yang sesuai Perpres No. 191 tahun 2014 dan sudah lunas membayar pajak yang bisa mengonsumsi Biosolar," ujar Roby.
Lebih lanjut ia mengatakan, hingga Februari 2020, Pertamina telah menerbitkan 2.292 fuel card untuk konsumen yang berhak.
Melalui tujuh SPBU yang berada di Kota Tanjung Pinang, tercatat sebanyak lebih dari 3,8 juta liter Biosolar sudah disalurkan selama Januari hingga Februari 2020.
Angka tersebut menunjukkan penurunan sebesar 16 persen dari periode yang sama tahun lalu. Selain itu, antrian Biosolar di SPBU pun sudah mulai jauh berkurang.
"Keberhasilan ini tak lepas dari peran aktif Pemerintah Kota Tanjung Pinang. Atas nama Pertamina, kami sampaikan apresiasi kepada Pemkot Tanjung Pinang," sambung Roby.
Baca Juga: Virus Corona Menyebar, Anies Tunda Balap Formula E Di Monas
Setiap konsumen pemegang fuel card, dapat membeli Biosolar maksimal 30 liter per hari. Sistem di seluruh SPBU di Tanjung Pinang akan langsung menolak jika transaksi sudah melebihi jumlah maksimal.
"Kami berharap sistem fuel card ini dapat diterapkan pula di kota-kota lain. Karena manfaatnya nyata bagi pemerintah daerah dan masyarakat," tutup Roby.