Kabaroto.com - Tuntutan kepada perusahaan airbag Takata dan produsen mobil Honda akibat cacat airbag semakin meluas. Kali ini, pria asal Sabah, Malaysia, mengajukan tuntutan kepada kedua perusahaan itu ke Pengadilan Distrik Amerika Serikat di Michigan.
Pria yang mengajukan tuntutan bernama Abdullah Shamshir Abdul Mukti. Dia menuntut ganti rugi dari kedua perusahaan tersebut karena merasa istrinya, Nadia Fatin, tewas karena airbag mobil City tahun 2006 yang dikendarai tak bekerja dengan baik.
Fatin meninggal dunia dalam kecelakaan pada 16 April 2016 lalu. Mobil Honda City yang dikendarai wanita berusia 29 tahun itu menabrak tiang dan kemudian masuk ke selokan.
Berdasarkan hasil autopsi, ditemukan serpihan komponen inflator airbag di tengkoraknya. Diduga, airbag memgembang terlalu berlebihan dan menyebabkan lontaran benda logam yang kemudian mengenai kepala Fatin.
"Saya tak ingin kematian istri saya sua-sia. Saya berharap Honda dan Takata dan berbuat lebih banyak dengan mengungkap kisah ini, terutama di Malaysia," ungkap Shamsir.
"Honda dan Takata harus lebih banyak memberikan informasi terkait recall di Malaysia karena nyawa mereka bisa terancam," dia menambahkan.
Ayah Fatin, Mats Asis, menuturkan bahwa pihak keluarga memutuskan untuk mengajukan tuntutan setelah Honda dan Takata terbukti bersalah pada bulan Februari lalu terkait 11 kasus kematian, yang lima di antaranya terjadi di Malaysia. Kedua perusahaan itu sepakat untuk membayar denda sebesar 1 juta dolar AS.