Pembatasan Motor di Sudirman-Thamrin Hanya Ditunda, Ini Kata Masyarakat
Kabaroto.com - Walau pembatasan kendaraan bermotor di jalan Sudirman Hingga Thamrin ditunda, aksi para pengguna kendaraan bermotor yang tergabung dari berbagai komunitas dan elemen masyarakat tetap menentangnya. Menurut mereka, ini bukanlah pembatalan, melainkan penundaan, sehingga jika masa waktunya berakhir maka peraturan tersebut tetap akan dijalankan oleh Promprov DKI Jakarta.
Wisnu perwakilan bikers menyoroti pembatasan sepeda motor yang akan diberlakukan di Jakarta berpotensi mengganggu operasional dari pekerja yang menggunakan roda dua."Buat ojek online, kurir, akan kesulitan jika motor dibatasi geraknya," paparnya. Sedangkan, Bob, yang aktif di komunitas pengguna skuter Party/c, mengatakan, sebelum melakukan pembatasan sepeda motor, Pemprov DKI diminta menyediakan moda transportasi penggantinya terlebih dahulu.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) sebagai mediator untuk menyuarakan pendapat masyarakat pun angkat bicara tentang hal ini. Matthew, perwakilan LBH Jakarta, nafas Pemprov DKI Jakarta terkait perluasan pembatasan sepeda motor masih bersifat penundaan. Karena LBH melihat ini bukan pembatalan.
Sementara itu Pengurus Jaringan Aksi Keselamatan Jalan (Jarak Aman), Rio Winto mendesak Pemprov DKI Jakarta mewujudkan transportasi publik yang humanis. Transportasi itu hendaknya memenuhi aspek aman, nyaman, selamat, tepat waktu, terjangkau, terintegrasi, dan ramah lingkungan. "Kami berharap waktu tunggu penumpang bus Trans Jakarta maksimal tujuh menit pada jam sibuk," tutur dia.
Selain itu, angkutan umumnya menggunakan bahan bakar ramah lingkungan, yakni gas. "Sedangkan usia masa pakai maksimal 10 tahun seperti diamanatkan Perda No 5 tahun 2014 tentang Transportasi," papar Rio Winto.
Baca Original Artikel