KabarOto.com - Kementerian Perhubungan, dikabarkan telah menjalakan arahan Presiden Joko Widodo untuk melakukan langkah menjaga jarak (social distancing), di seluruh angkutan publik, baik darat, laut dan udara.
"Kami menjalankan arahan Presiden untuk menerapkan secara ketat, social distancing di area-area publik yakni di bandara, pelabuhan, stasiun kereta api, dan terminal bus, untuk mencegah penularan Covid-19," ucap Adita Irawati, Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Jumat (20/3) di Jakarta.
Baca Juga: Cara Mudah Agar Kendaraan Selalu Prima, Cek Bagian Ini!
"Langkah-langkah yang telah dilakukan antara lain penyemprotan sarana dan prasarana angkutan publik, menyediakan hand sanitizer, mengukur suhu petugas maupun penumpang, dan mengatur sitting arrangement, serta menyediakan masker bagi penumpang yang sedang batuk atau flu," jelas Adita.
Langkah lainnya adalah, mengatur antrian penumpang agar terjaga jaraknya di area pelabuhan, bandara, stasiun, dan terminal bus, serta berupa pengurangan jumlah penumpang, dalam satu gerbong kereta api.
Adita mengakui, dampak dari kebijakan pemerintah untuk menjalankan upaya tersebut, dan ditambah dengan kebijakan bekerja dari rumah, membuat pengguna jasa transportasi publik menjadi berkurang.
"Penurunannya mencapai 40-70 persen," tutur Adita. Untuk penumpang MRT misalnya, penurunan jumlah penumpang diperkirakan mencapai 69 persen, dibandingkan rata-rata penumpang harian, sebelum mewabahnya virus corona.
"Penurunan jumlah penumpang ini, juga mengurangi orang yang berkerumun di area publik. Segala upaya ini diharapkan dapat membantu secara signifikan, upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19," ucapnya.