Aplikasi Uber Tak Boleh Digunakan di Italia
Kabaroto.com - Aplikasi transportasi online Uber tak bisa lagi digunakan di Italia. Uber juga dilarang untuk mengiklankan layanannya di Negeri Pizza itu.
Keputusan tersebut diambil oleh Pengadilan Italia. Pengadilan mengeluarkan keputusan tersebut karena perusahaan taksi di Italia menuding Uber melakukan persaingan yang tak sehat.
Pengadilan di Italia memutuskan aplikasi Uber tak boleh digunakan selama 10 hari. Namun, pengadilan juga memberikan tenggat waktu bagi Uber untuk mengajukan banding terkait putusan ini.
Ini merupakan putusan lanjutan pada kasus tahun 2015. Seperti diketahui, pengadilan di Italia melarang penggunaan aplikasi UberPop karena menimbulkan lahirnya taksi ilegal.
Sementara itu, apliasi UberBlack masih diperbolehkan untuk digunakan. Namun hanya beberapa minggu berselang, pengadilan juga melarang penggunaan aplikasi ini.