POPULAR STORIES

Berfoto Di Jalan Tol, Syahrini Bisa Terancam Hukuman Penjara 18 Bulan

Berfoto di Jalan Tol, Syahrini Bisa Terancam Hukuman Penjara 18 Bulan Syahrini foto di bahu jalan tol (sosial media)

KabarOto.com - Penyanyi berparas cantik, Syahrini kembali membuat sensasi. Pasalnya si pelantun Sesuatu tersebut dianggap melanggar aturan gara-gara berfoto di bahu jalan Tol Waru-Juanda Surabaya.

Menurut Dwimawan Heru Santoso, AVP Corporate Communication PT Jasa Marga mengatakan, sangat menyesalkan foto tersebut dilakukan atau diambil di jalan tol.

"Saya mengetahui, sedang ramai juga diperbincangkan. Sangat disayangkan Syahrini memilih bahu jalan tol untuk pemotretan," ujarnya saat dihubungi Kabaroto via telepon, Kamis malam (8/3/2018).

Baca juga: Heboh, Gempa Buat Truk Bergoyang

Melalui aksi tersebut, Syahrini dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan. Ancamannya kurungan 18 bulan penjara. Dalam undang-undang tersebut tertulis, 'Setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang manfaat jalan'.

"Fungsi bahu jalan itu hanya digunakan dalam kondisi darurat saja. Jika ada yang pengguna jalan yang berfoto-foto di bahu jalan tentunya membahayakan diri sendiri juga pengguna jalan lainnya," beber Dwimawan.

Untuk diketahui, dalam gambar yang diunggah ke akun Instagram pribadinya, Syahrini terlihat mengenakan pakaian serba hitam saat pemotretan di bahu jalan tol tersebut. Sebuah topi dengan merek sebuah produk alat olahraga menutupi bagian rambutnya.

Tidak hanya menggunakan topi abu-abu dan busana serba hitam, Syahrini juga mengenakan waist bag bermotif polkadot.

“Melangkah Manjaahh Di Jalan ToL Surabayaahh ... Yaaaaa...Khaaaaannn !
__________________________ #PrincesSyahrini #Surabaya_5Maret2018,” tulis Syahrini.

Berita Terkait

Berita Terkait