POPULAR STORIES

Chrysler Tarik 160 Ribu Unit Minivan Pacifica

Chrysler Tarik 160 Ribu Unit Minivan Pacifica Chrysler Pacifica Bermasalah Dengan Mesin (Carscoops)

KabarOto.com - Minivan Pacifica ditarik dan harus diperbaiki karena mengalami masalah mesin mati mendadak saat melaju di jalan raya. Jika hal itu terjadi, bisa berakibat fatal, misalnya ditabrak pengendara lain saat melintas di persimpangan atau jalan bebas hambatan.

Mengutip Carscoops, Senin (15/1/2018), mesin berhenti mendadak saat kendaraan berjalan merupakan hal yang sangat berbahaya.

"Saat kendaraan berjalan, tiba-tiba mesin mogok. Itu bisa mengancam kehidupan pengemudi, penumpang dan orang lain yang saling berbagi jalan," kata Jason Levine, Direktur Eksekutif Pusat Keselamatan Otomatis di Washington DC.

Grup tersebut telah mengajukan petisi kepada pemerintah federal pada November lalu agar mengeluarkan surat perintah penarikan kendaraan produksi pabrikan Jerman, Chrysler tersebut. Chrysler awalnya menganggap langkah itu tidak perlu dilakukan.

Baca Juga: Kantung Udara Bermasalah,Toyota Tarik 600 Ribu Kendaraan di AS

Namun, karena sejumlah pemilik mengajukan keluhan dan kekhawatiran secara bersama melalui media sosial, Fiat Chrysler Automobiles mengatakan, pihaknya akan menarik hampir 154.000 unit minivan Chrysler Pacifica untuk diperbaiki.

Pabrikan menemukan bahwa dalam kondisi tertentu, modul kontrol mesin minivan dapat melakukan kesalahan penilaian terhadap status operasi kendaraan sehingga berpotensi mesin mogok.

Hal itu menyebabkan pengemudi harus menghidupkan ulang mesin kendaraan agar dapat melanjutkan perjalanan. Masalah ini sangatlah berbahaya bila terjadi pada saat kendaraan berada di persimpangan atau jalan bebas hambatan.

Akhirnya Fiat Chrysler mengetahui adanya satu kecelakaan akibat masalah ini dan melakukan tindakan penarikan terhadap 180.000 unit minivan Pacifica berbahan bakar bensin produksi 2017.

Masalah ini pernah dikeluhkan pemiliki Pacifica, tahun lalu, namun teknisi Chrysler gagal menemukan penyebab masalah ini dan pemiliki harus membawa pulang kembali kendaraan tersebut.