Dapat Insentif Pemerintah, Harga Mobil Hybrid Suzuki Jadi Segini


Suzuki XL7 Hybrid
KabarOto.com - Kementerian Keuangan secara resmi menerbitkan aturan terkait insentif mobil hybrid di tahun anggaran 2025. Berlaku hingga akhir tahun, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), menjelaskan adanya tiga jenis mobil hybrid yang berhak mendapat insentif.
Mendapat diskon 3 persen dari harga jual kendaraan, PPnBM DTP (Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah), syarat utama yang perlu dipenuhi untuk mendapat insentif tersebut ialah Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen.
Baca Juga : Terjual Ribuan Unit, Kijang Innova Zenix HEV Jadi Mobil Hybrid Terlaris di Awal 2025
Memiliki beberapa pilihan model mobil hybrid, Suzuki mengaku dua kendaraan MPV yang ditawarkan saat ini mengalami revisi harga berkat adanya insentif dari pemerintah, yakni Suzuki Ertiga dan XL7 Hybrid.
Masih berada di kisaran Rp200 jutaan, mobil pabrikan Jepang tersebut tersedia beberapa pilihan model yang bisa dipilih konsumen Tanah Air. Untuk lebih jelasnya, KabarOto telah merangkum daftar harga kedua mobil kendaraan ramah lingkungan tersebut, berikut ulasannya.
Suzuki Ertiga Hybrid
- GX Hybrid MT 10A Rp279.200.000
- GX Hybrid AT 10A Rp290.300.000
- CR Hybrid MT 10A Rp291.900.000
- CR Hybrid AT 10A Rp303.000.000
- CR Hybrid MT 10A (2Tone) Rp293.900.000
- CR Hybrid AT 10A (2Tone) Rp305.000.000
Baca Juga : Mobil Hybrid Resmi Dapat Insentif Pemerintah, Simak Aturannya
Suzuki XL7 Hybrid
- Beta AT Hybrid Rp301.350.000
- Beta MT Hybrid Rp290.300.000
- Alpha AT Hybrid Rp311.450.000
- Alpha MT Hybrid Rp300.400.000
- Alpha Two Tone AT Hybrid Rp313.500.000
- Alpha Two Tone MT Hybrid Rp302.400.000
Tags:
#Suzuki Jimny Nomade 5-Door