Mulai Tahun 2027, Gagang Pintu Elektrik pada Mobil Tidak Boleh Digunakan

M. Sigit
M. Sigit
1 jam, 54 menit lalu
Mulai Tahun 2027, Gagang Pintu Elektrik pada Mobil Tidak Boleh Digunakan

Ilustrasi mobil dengan gagang pintu pop-up/tersembunyi (Foto: Kabaroto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

KabarOto.com - Mobil dengan gagang pintu elektrik mulai tahun 2027 sudah tidak bisa lagi digunakan di Tiongkok. Keputusan pemerintah negara tersebut, diambil karena meningkatnya kasus kecelakaan fatal, di mana penumpang maupun petugas penyelamat kesulitan membuka pintu mobil setelah tabrakan terjadi.

Diketahui, kebanyakan mobil asal Tiongkok sudah dilengkapi gagang pintu model pop-up atau retractable. Hal tersebut memang membuat tampilan lebih clean, karena tersembunyi rata dengan bodi mobil dan akan muncul otomatis jika pintu dibuka.

Baca Juga: Mobil Listrik Afeela 1 Dilengkapi PS Remote Play

Changan Deepal SO7 punya gagang pintu model pop-up

Kasus Kecelakaan

Tapi, di sisi lain gagang pintu model ini memiliki risiko sendiri. Dalam beberapa kasus kecelakaan, gagang pintu model ini menghambat evakuasi korban, sebab pintu tidak bisa dibuka akibat sistem elektrik lumpuh.

Dari sejumlah kecelakaan berat turut memperkuat urgensi aturan ini. Contohnya, pada Oktober lalu, seorang penumpang tewas dalam kecelakaan di Chengdu karena pintu mobil tidak bisa buka dari luar.

Diklaim, dari sisi aerodinamika gagang pintu yang rata bisa mengurangi hambatan udara sekitar 0,005-0,01 koefisien drag, atau menghambat sekitar 0,6 kWh per 100 km.

Namun sejak tahun 2024, banyak keluhan muncul, salah satunya mekanismenya kerap macet saat cuaca dingin ekstrem.

Baca Juga: Nissan Gandeng Monolith, Percepat Pengembangan Mobil Lewat AI

Regulasi Baru

Dikutip dari Carscoops, mengacu dari faktor-faktor tersebut, pemerintah Tiongkok akan mewajibkan seluruh kendaraan memiliki gagang pintu interior dan eksterior dengan fungsi pelepas mekanis.

Artinya, pintu mobil tetap bisa dibuka secara manual meskipun aliran listrik terputus, atau kendaraan mengalami kerusakan berat akibat kecelakaan.

Regulasi ini pertama kali muncul pada pertengahan Desember, saat Kementerian Perindustrian dan Teknologi Informasi China memasukkan aturan tersebut ke dalam rancangan peraturan terbaru.

Dalam beleid itu disebutkan, seluruh kendaraan penumpang dengan bobot di bawah 3,5 ton wajib memastikan sistem pembukaan pintu tetap berfungsi secara mekanis usai kecelakaan.

Tags:

#Gagang Pintu Tersembunyi #Gagang Pintu Mobil #Gagang Pintu Pop-up

Bagikan

Berita Terkait

Bagikan