Kabaroto.com - Mantan personil One Direction, Harry Styles, terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian akibat kedapatan bermain telepon seluler (ponsel) pada saat mengemudi.
Seperti dilansir Mailonline, Kamis (11/5/2017), Styles mendapatkan denda sebesar 200 pondsterling (Rp 3,4 juta) dan hukuman 6 poin.
Styles kini terancam hukuman lebih besar lagi. Pasalnya dalam peraturan mengemudi di Inggris, Styles terancam dibekukan Surat Izin Mengemudinya (SIM) dan mendapat denda sebesar 1000 pondsterling jika kasus ini sampai ke pengadilan.
Dalam aturan lalu lintas terbaru di Inggris terkait penggunaan telefon genggam, pengemudi dengan kategori berpengalaman yang mendapat 12 poin dalam kurun waktu 3 tahun akan dihapuskan SIM-nya. Sementara bagi pengemudi yang pengalaman berkendaranya di bawah 3 tahun akan dikenakan 6 poin.
Pengemudi sebenarnya dibolehkan menggunakan hands free atau bluetooth untuk berkomunikasi. Namun menyentuh telefon sebentar saja bisa dikenakan hukuman tersebut, meskipun mobil sedang berhenti karena lampu merah. Untuk beraktivitas dengan telefon, pengemudi harus memarkirkan kendaraan dan mematikan mesin terlebih dulu.
Gara-gara Main HP, Mantan Personil One Direction Kena Tilang
Kamis, 11 Mei 2017
Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:
Tambahkan Kabaroto.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.