Gawat, Peredam Suara Mobil Bisa Timbulkan Kecelakaan

Arie Nugroho
Arie Nugroho
Kamis, 11 Mei 2017
Gawat, Peredam Suara Mobil Bisa Timbulkan Kecelakaan

Ukuran: 14
Font:
Audio:
Ctrl/Cmd + +/- untuk ukuran font
Ctrl/Cmd + F untuk fokus jenis font
Ctrl/Cmd + 0 untuk reset
Ctrl/Cmd + P untuk play/pause/resume audio
Ctrl/Cmd + S untuk stop audio

Kabaroto.com - Ketika membeli mobil baru, Anda belum tentu mendapatkan segala fasilitas kenyamanan. Anda juga harus menambahkan beberapa fitur agar membuat mobil Anda semakin nyaman.

Satu di antara fitur yang bisa menambahkan kenyamanan pada kabin mobil adalah lembaran peredam. Aksesori ini bisa membuat keadaan mobil lebih senyap dan suara dari dalam kabin tidak sampai terdengar ke luar.

Meski demikian, ada satu hal yang harus Anda perhatikan ketika memasang lembaran peredam. Anda tidak boleh memasang peredam hingga 100 persen.

Jika peredam yang Anda pasang tingkatannya sampai 100 persen, hal itu berpotensi untuk menyebabkan kecelakaan. Itu karena Anda tak bisa mendengar suara klakson mobil lain dari luar.

Untuk itu, tingkat peredam suara pada mobil sebaiknya 70 sampai 75 persen saja. Dengan demikian, Anda masih bisa sedikit mendengar berbagai suara dari luar mobil.

Sementara itu, harga pemasangan peredam suara pada mobil tergolong relatif mahal. Untuk pemasangan peredam pada bagian pintu sekitar Rp 460 ribu. Adapun, biaya pemasangan seluruh bagian mobil biayanya mencapai Rp 12,7 juta.

Bagikan

Bagikan