Honda Digugat Terkait Mesin 1.500 cc dan 2.000 cc, Ini Penyebabnya!

Honda Digugat Terkait Mesin 1.500 cc dan 2.000 cc, Ini Penyebabnya!

M. Sigit
M. Sigit
Selasa, 19 Agustus 2025
Honda Digugat Terkait Mesin 1.500 cc dan 2.000 cc, Ini Penyebabnya!

Ilustrasi mobil Honda (Foto: Kabaroto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

KabarOto.com - Honda tengah dihadapkan gugatan hukum terkait mesin 4-silinder berkapasitas 1.500 cc dan 2.000 cc.

Melansir laman Carscoops, Honda yang dikenal karena memproduksi mesin andal 4-silinder berkapasitas 1.500 cc dan 2.000 cc mendapatkan gugatan di Amerika Serikat. Di mana, mesin yang disebutkan berpotensi mengalami masalah serius.

Dalam gugatan tersebut, mesin-mesin tersebut kesulitan menangani tekanan kompresi tinggi dan panas, bisa mengakibatkan overheat, kegagalan gasket kepala silinder, dan masalah lain yang membutuhkan biaya perbaikan tinggi.

Baca Juga: Amalgam Honda RA272 Resmi Dijual untuk Umum mulai Rp28 Jutaan

Honda Tolak Gugatan

Selain itu, ada juga keluhan kebocoran cairan radiator dan masuk ruang bakar. Akibatnya, mesin overheat dan kebulan asal keluar dari knalpot.

Kekhawatiran berlanjut dengan kemungkinan campuran pendingin dengan oli mesin dapat menyebabkan korosi pada bagian-bagian internal.

Ilustrasi mesin mobil Honda

Penggugat mengatakan Honda menolak untuk memperbaiki atau mengganti mesin i-VTEC yang terdampak, bahkan ketika kendaraan masih dalam masa garansi.

Dari gugatan class action, mesin yang seharusnya bisa digunakan hingga 321.000 km, masa pakainya menjadi lebih pendek.

Baca Juga: Honda N-One e: Dapat Sentuhan Aksesoris Mugen, Tampil Lebih Sporty

Pelanggaran Garansi

Para penggugat menilai Honda sudah melakukan pelanggaran garansi, menguntungkan diri sendiri, tidak adil, dan pelanggaran terhadap berbagai undang-undang perlindungan konsumen.

Selain meminta persidangan juri, penggugat juga menuntut ganti rugi, biaya, dan ongkos.

Sebelumnya, masalah serupa pernah terjadi. Di mana, Honda digugat soal mesin i-VTEC 1.500 cc yang pernah diajukan class action pada akhir 2024 di California.

Baca Juga: Honda Rebel 500 dan 1100 Spesifikasi Anyar Resmi Melantai di Indonesia Mulai Rp208 Jutaan

Dalam gugatan tersebut, mesin-mesin yang disebutkan mengalami masalah pendinginan tidak memadai, berpotensi menyebabkan cairan pendingin bocor ke dalam mesin, mencemari oli, dan menyebabkan mesin overheat hingga kehilangan tenaga.

Berikut daftar mobil Honda yang digugat:

  • Honda Civic (2016-2022)
  • Honda Accord (2018-2022)
  • Honda CR-V (2017-2022)
  • Acura TLX (2019-2022)
  • Acura RDX (2021-2022)

Tags:

#Gugatan Mesin Honda #Mesin I-VTEC Honda #Mesin Mobil Honda

Bagikan

Berita Terkait

Bagikan