Hyundai Larang Merek Mobil Listrik Lain Isi Daya Baterai di SPKLU Miliknya


Fasilitas SPKLU mobil listrik Hyundai (Foto: KabarOto)
KabarOto.com - PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) memiliki 200 unit fasilitas Hyundai EV Charging yang tersebar di Indonesia. Namun, terhitung Agustus 2024 ini fasilitas tersebut tidak bisa digunakan oleh mobil listrik dari merek lain.
Fransiscus Soerjopranoto, Chief Operating Officer (COO) PT HMID menjelaskan, keputusan ini sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Instalasi Listrik Privat (ILP).
"Terkait SPKLU memang waktu pertama kali kami meluncurkan mobil listrik, kami tahu kecemasan dari konsumen itu adalah soal infrastruktur," jelas Fransiscus, Jum'at (09/08/2024).
Baca Juga: HMID Buka Peluang Bawa Hyundai Inster ke Indonesia

Prioritas Mobil Listrik Hyundai
Menurutnya, pemerintah dalam hal ini mewajibkan untuk membangun infrastruktur mobil listrik merek sendiri. Selain itu, Hyundai memprioritaskan merek mobil listriknya sendiri, mengingat jumlahnya sudah semakin banyak.
Hyundai khawatir jika mobil listriknya harus menunggu untuk mengisi daya dari merek lain, padahal fasilitasnya milik Hyundai.
"Saat ini Hyundai telah menjual lebih dari 10.000 unit mobil listrik, jadi apa salahnya kalau sekarang kita memberikan prioritas ke pemilik mobil listrik Hyundai," ucap Fransiscus.
Baca Juga: Hyundai Tidak Terpengaruh dengan Insentif Mobil Hybrid, Berencana Luncurkan Mobil Baru
Strategi Mobil Listrik Hyundai
Selain itu, keputusan ini justru akan memacu ekosistem mobil listrik lebih baik. Dan membuat merek lain membangun fasilitas pengisian daya listrik juga.
"Hyundai memiliki tiga strategi, pertama memperkenalkan produk baru, kedua ekosistem infrastruktur, ketiga kami mau konsumen itu puas terhadap pelayanan charging dan aftersales kami," pungkas Fransiscus.
Tags:
#SPKLU Hyundai