POPULAR STORIES

Ini Biaya Tambahan Yang Harus Dibayarkan Pemenang Lelang Kia Rio

Ini Biaya Tambahan Yang Harus Dibayarkan Pemenang Lelang Kia Rio Kia Rio 2014 (Foto: Bea Dan Cukai Tanjung Priok)

KabarOto.com - Pemenang yang berhasil menang lelang Kia Rio, diharuskan membayar selisih antara harga terakhir dengan uang jaminan. kemudian ada biaya cacah 2,5 persen, jasa pra lelang 15 persen, dan biaya pembeli 3 persen.

Untuk surat-surat, pemenang lelang akan mengurus sendiri, Bea Cukai Tanjung Priok akan mengeluarkan form A, yang merupakan salah satu sarat untuk pengurusan SRUT, STNK dan BPKB.

"Setelah melakukan pelunasan, peserta mengajukan surat izin pengeluaran barang ke kantor Bea Dan Cukai Tanjung Priok," ungkap Ilham Muhamad Fajar, Pelaksana Pemeriksa Bea Dan Cukai Tanjung Priok saat ditemui KabarOto, Selasa (27/6).

Baca Juga: Lelang Kia Rio 2014,Terjual Paling Mahal Rp 113 Juta Termurah Rp 40 Jutaan

Sebanyak 145 unit Kia Rio dilelang Bea Dan Cukai Tanjung Priok

Peserta yang mengikuti lelang di tgl 26 Juni, harus melakukan pelunasan pada 6 Juli 2023, sedangkan yang menang lelang di tgl 27 Juni, harus melakukan pelunasan pada 7 Juli 2023.

Sebagai informasi, 145 unit Kia Rio terdiri dari manual dan matic. Tersedia warna merah, putih, hitam, dan abu-abu. Sebelum lelang, Bea dan Cukai Tanjung Priok melakukan open house untuk membuka seluas-luasnya untuk peserta lelang untuk melihat unit yang dilelang, jadi peserta bisa mengetahui keadaan unit mobilnya.

Baca Juga: Kia K5 Dapat Ubahan Minor, Harga Mulai Rp 377 Jutaan

Satu akun bisa mengikuti semua lelang (Kia Rio), kalau ada dananya. Peserta lelang harus menyetorkan uang jaminan sebesar 50 persen, dari harga awal Kia Rio matic Rp 42.034.000, manual Rp 38.137.000.

"Uang lelang ini untuk membuktikan peserta benar-benar niat untuk mengiuti lelang. Artinya nilai jaminan Rp 19 juta untuk manual, sedangkan tipe matic sebesar Rp 21,5 juta," jelas Ilham.