Kesadaran berkendara orang-orang Indonesia memang masih rendah. Seringkali, para pemilik memarkir kendaraan mereka secara sembarangan.
Perilaku buruk pemilik kendaraan di Indonesia bahkan sempat membuat Walikota Bandung, Ridwan Kamil, berang. Dia memosting foto Toyota 86 berwarna putih yang parkir sembarangan di akun jejaring sosial Instagram.
Ridwan Kamil juga menyindir kelakuan buruk sang pemilik mobil. "Kaya tapi Kamseupay. Jangan ditiru," tulis Walikota yang digadang-gadang bakal maju sebagai calon Gubernur Jawa Barat ini.
Sesuai dengan Regulasi Berkendara yang dikeluarkan Korps Lalu Lintas Polri, pemilik kendaraan tidak boleh parkir di sembarang tempat. Bahkan tidak boleh membiarkan kendaraan menunggu di suatu tikungan, bahu bukit atau sebuah jembatan.
Lalu, jangan berpikir pula pengguna jalan bisa parkir di tempat pejalan kaki (trotoar) atau jalur sepeda. Larangan parkir juga berlaku di dekat lampu lalu lintas atau tempat penyebrangan pejalan kaki (zebra cross), di jalan utama atau di jalan dengan lalu lintas yang melaju cepat.
Jangan pula kita parkir mobil dengan arah berhadapan dengan arus lalu litas atau dekat kendaraan berhenti lainnya di seberang jalan. Semuanya bisa bikin macet apalagi ada halangan lainnya (seperti perbaikan jalan), dan berbaris dua dari kendaraan lain.
Jangan Parkir Mobil Sembarangan di Beberapa Titik Ini
Rabu, 22 Maret 2017
Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:
Tambahkan Kabaroto.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.