KabarOto.com - Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung menggelar BPA Fair 2026 pada 18–21 Mei 2026 di Kantor BPA Kejaksaan Agung, Kebagusan Raya, Jakarta Selatan. Ajang ini menjadi sarana pelelangan ratusan aset rampasan negara hasil penanganan perkara hukum, dan dibuka untuk masyarakat umum, melalui mekanisme lelang resmi pemerintah.
Seluruhnya ada 308 aset yang ditawarkan dan dibagi ke dalam 245 lot. Barang yang dilelang beragam, mulai dari properti, perangkat elektronik, sampai kendaraan premium bernilai fantastis
Baca Juga: Mobil F1 Klasik Senilai Rp261 Miliar Siap Cetak Rekor Lelang, Ada Toleman Senna hingga Ferrari
Ferrari sampai McLaren
Beberapa merek besar dari pabrikan Eropa terlihat di area display, mulai dari Ferrari 488 Pista dengan nilai lelang Rp 6 miliaran, dan saat ini ada penawar hingga Rp 7 miliar. Sementara McLaren 720S nilainya Rp 2,8 miliaran, sampai SUV premium seperti Range Rover. Ada juga mobil listrik Hyundai Ioniq 5 masuk daftar kendaraan yang menarik perhatian pengunjung.
Kepala BPA Kejaksaan Agung, Kuntadi, mengatakan BPA Fair menjadi bagian dari transformasi lembaganya dalam meningkatkan transparansi pengelolaan barang rampasan negara.
Menurutnya, kegiatan tersebut bukan sekadar pameran biasa, tapi juga langkah baru untuk mengubah pola kerja dan pendekatan BPA, dalam mengelola aset sitaan supaya lebih terbuka dan optimal bagi pemulihan kerugian negara.
Selain supercar dan SUV premium, pengunjung juga bisa menemukan sederet sedan mewah dan MPV kelas atas. Beberapa unit yang terlihat di area pameran antara lain sedan dari Mercedes-Benz, SUV premium Land Rover, hingga MPV mewah Toyota Alphard.

Moge Jadi Perhatian
Untuk kendaraan roda dua, motor besar tentu menjadi aset yang paling menarik perhatian, seperti sport bike BMW S1000RR M Package, dan segmen touring diisi Harley-Davidson Road Glide sudah terjual dengan harga Rp 901.445.709, Dyna Police, sampai Heritage Softail.
Baca Juga: Hanya Satu di Dunia, RUF 928R Bekas Bos Samsung Dilelang dengan Harga Fantastis
Namun tak semua dilelang, ada yang statusnya coming soon, artinya, unit tersebut masih berada dalam tahap penaksiran atau belum memiliki status hukum inkrah, sehingga belum resmi masuk proses pelelangan.

