Kementerian PUPR Tunda Penerapan Sistem Transaksi Terintegrasi di Tol JORR

Kementerian PUPR Tunda Penerapan Sistem Transaksi Terintegrasi di Tol JORR

Deni Ferlindungan
Deni Ferlindungan
Rabu, 20 Juni 2018
Kementerian PUPR Tunda Penerapan Sistem Transaksi Terintegrasi di Tol JORR

Gerbang tol (istimewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

KabarOto.com - Memperhatikan dengan seksama pertimbangan dan masukan dari berbagai elemen masyarakat terkait dengan penerapan Integrasi Sistem Transaksi Tol Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta atau Jakarta Outer Ring Road (JORR), Kementerian PUPR menunda penerapan sistem tersebut untuk memberikan kesempatan kepada Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan para Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk dapat melakukan sosialisasi secara lebih intensif kepada masyarakat.

Penerapan integrasi sistem transaksi ini yang semula akan diberlakukan mulai hari ini, (20/6/2018) pukul 00.00 WIB, dimaksudkan untuk meningkatkan layanan di Jalan Tol JORR sehingga dapat memenuhi SPM (Standar Pelayanan Minimal) yang menjadi persyaratan dalam pengoperasian jalan tol.

Baca juga: 3 Titik Rawan Kepadatan Saat Arus Balik Lebaran 2018

Kualitas layanan jalan tol melalui integrasi sistem ini pertama diklaim untuk dapat meningkatkan efisiensi waktu tempuh, karena transaksi hanya dilakukan satu kali. Sebelumnya pengguna ruas tol JORR melakukan 2-3 kali transaksi untuk perjalanan lintas-seksi/ruas, mengingat tol JORR dikelola oleh Operator (BUJT) yang berbeda-beda, sehingga masing-masing ruas tol memiliki gerbang pembayaran.

transaksi tol JORR

"Dengan adanya integrasi sistem transaksi, maka lima gerbang tol akan dihilangkan yaitu GT Meruya Utama, GT Meruya Utama 1, GT Semper Utama, GT Rorotan, dan GT Pondok Ranji sayap arah Bintaro sehingga kemacetan di tengah ruas tol diharapkan akan berkurang. Transaksi hanya akan dilakukan satu kali pada gerbang tol masuk (on-ramp payment)," tulis Kementerian PUPR kepada KabarOto, Selasa (19/6/2018).

Bagikan

Bagikan