POPULAR STORIES

Kepolisian Surabaya Langsung Angkut Pemakai Knalpot Bobokan

Kepolisian Surabaya Langsung Angkut Pemakai Knalpot Bobokan Polisi mengangkut kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot bobokan (foto : detik.com)

Pihak kepolisian telah lama mengeluarkan undang undang tentang pelarangan penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan standar pabrikan. Knalpot yang biasa dimodifikasi atau sering  disebut dengan nama knalpot "bobokan" yang biasa di gunakan para pengendara motor dan sering di gunakan untuk balapan liar dan bersuara nyaring dan keras.

Terkait larangan itu, banyak dari bengkel bengkel yang ada enggan untuk menerima layanan modifikasi knalpot standar menjadi knalpot non-standar atau sering disebtu knalpot bobokan. dan berimbas dengan berkurangnya pendapatan, meski begitu mereka menyadari kalau peraturan harus tetap di jalankan.

Saat ini pihak kepolisian tidak lagi mengenakan teguran atau tilang, pihak kepolisian langsung mengangkut kendaraan yang masih Memakai knalpot bobokan, seperti pantauan rekan komunitas dari surabaya yang menginformasikan kepada KabarOto. "Kendaraan yang masih menggunakan knalpot bobokan langsung di jaring dan di angkut oleh Polisi dengan menggunakan mobil bak terbuka, Ungkap bro Angga.

Saat ini polisi sangat keras dalam menyikapi dan menjalankan peraturan yang menyangkut kebisingan dari suara knalpot bobokan kendaraan roda dua yang tidak memenuhi standarisasi.

Untuk Anda para bikers yang menggunakan knalpot modifikasi yang tidak standar agar lebih memperhatikan peraturan ini, dan sebagai pelopor keselamatan dan membantu program kepolisian agar lebih menaati peraturan dan undang undang yang telah di keluarkan pihak kepolisian.

Baca juga: