Memahami Alur dan Proses Pembuatan Surat Izin Mengemudi

julianto
julianto
Minggu, 05 Maret 2017
Memahami Alur dan Proses Pembuatan Surat Izin Mengemudi

Ukuran: 14
Font:
Audio:
Ctrl/Cmd + +/- untuk ukuran font
Ctrl/Cmd + F untuk fokus jenis font
Ctrl/Cmd + 0 untuk reset
Ctrl/Cmd + P untuk play/pause/resume audio
Ctrl/Cmd + S untuk stop audio

Semua menjadi serba mudah dan praktis di era digital. Tak terkecuali juga dengan proses pembuatan surat izin mengemudi (SIM). Cara pertama Anda harus melakukan pendaftaran, pengisian data diri dan menentukan SATPAS yang diinginkan dengan berkunjung ke laman http://sim.korlantas.polri.go.id/. Inilah mekanisme pembuatan SIM online.

Setelah semua proses pendaftaran selesai, Anda harus melakukan pembayaran melalui teller bank, ATM ataupun mesin EDC bank yang ditunjuk, yakni BRI. Selanjutnya Anda tinggal ke SATPAS yang diinginkan, sesuai dengan tanggal kedatangan yang Anda tentukan saat mengisi form secara online.

Lampirkan juga SKD saat datang ke SATPAS. Petugas di sana akan melakukan verifikasi data dan melakukan proses identifikasi berupa pengambilan foto, sidik jari dan tanda tangan. Khusus bagi Anda pemohon SIM baru atau peningkatan golongan, tahap selanjutnya adalah uji teori dan uji praktik.

Perpanjangan SIM

Masa berlaku SIM adalah 5 tahun sejak waktu penerbitannya. Jika habis masa berlakunya tentu harus dilakukan proses perpanjangan. Anda harus benar-benar memperhatikan waktu kadaluwarsa SIM. Karena berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 09 Tahun 2012 Pasal 28 ayat 3 tentang Perpanjangan SIM, meski hanya telat satu hari SIM dinyatakan tidak berlaku dan Anda harus membuat SIM baru. Jadi jangan sampai telat jika tidak ingin direpotkan dengan rangkaian pembuatan SIM baru.

Proses perpanjangan SIM sebenarnya lebih sederhana. Anda bisa datang ke SATPAS atau gerai SIM keliling. Tapi biasanya layanan SIM keliling, hanya melayani penerbitan SIM A dan C saja. Syarat permohonan perpanjangan SIM adalah mengisi formulir pendaftaran, KTP asli dan fotokopi sebanyak 4 buah, SIM asli yang masih berlaku, surat hasil pemeriksaan dokter (SKD), uji keterampilan mengemudi melalui simulator dan membayar biaya Asuransi Kecelakaan Diri Pengemudi (AKPD).

Selain SIM A dan C, perpanjangan harus dilakukan di SATPAS dan melalui tes psikologi dan simalutor lagi.

SIM Internasional

Prosedur dan tata cara penerbitan SIM internasional pada dasarnya adalah sama dengan SIM perseorangan atau SIM umum, hanya saja ada beberapa berkas tambahan yang perlu Anda siapkan.

“Pemohon perlu membawa paspor, SIM Indonesia yang masih berlaku, Kartu Tanda Penduduk (KTP), 3 foto ukuran 4x6 dengan latar belakang berwarna biru dan materai Rp6.000. Selain itu pemohon juga wajib menyiapkan fotokopi paspor, SIM dan KTP,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Drs. Ermayudi Sumarsono.

Apabila semua berkas yang diperlukan sudah siap, Anda bisa menyambangi satu-satunya lokasi pembuatan SIM Internasional, yakni di Korps Lalu Lintas Polri Bidang Regident Subbid Pengemudi bagian pelayanan SIM Internasional. Lokasinya di Jl Letjen MT Haryono Kavling 37-38, Jakarta Selatan.

Sebagai informasi, pemohon tak dapat diwakilkan alias harus datang sendiri. Sementara masa berlaku SIM internasional selama satu tahun, terhitung dari waktu pembuatannya dengan biaya penerbitan Rp250.000.

Proses Tak Rumit

Proses dan alur pembuatan SIM sebenarnya tak rumit. Hanya saja, banyaknya pemohon SIM di SATPAS ini membuat Anda harus menunggu setidaknya 4 jam untuk mengurus SIM. Proses dan alur pembuatan SIM ternyata mudah.

“Harus datang pagi. Kalau sudah siang, pemohon sudah terlalu banyak. Saya saja sekitar sudah 2 jam di sini masih antre untuk ujian praktik,” ujar Hasan, salah satu pemohon SIM A Umum di lokasi.

Hal pertama yang harus dilakukan untuk memulai proses pembuatan SIM adalah cek kesehatan. Anda bisa mendapatkan SKD dengan mendatangi langsung gedung kesehatan di area SATPAS, ataupun dengan mendatangi klinik kesehatan atau rumah sakit di seluruh Indonesia.

Selanjutnya Anda menuju loket bank yang ditunjuk yakni BRI (Bank Rakyat Indonesia) untuk melakukan pembayaran permohonan SIM. Di sini Anda mendapatkan slip pembayaran dari bank. Selanjutnya, Anda harus menuju loket pembayaran AKPD.

Untuk SIM A, tarif AKPD adalah Rp30.000. Kemudian Anda harus mengambil formulir pembuatan SIM dengan melengkapi SKD, slip pembayaran bank dan slip pembayaran AKPD. Isi formulir dengan lengkap, lalu serahkan berkas tersebut ke loket pendaftaran. Sertakan pula fotokopi KTP sebanyak 2 buah. Setelah berkas komplet, tunggu hingga nama Anda dipanggil untuk melakukan uji teori.

Soal yang diberikan secara umum mengenai peraturan rambu-rambu lalu lintas. Minimal harus benar 21 dari 30 soal yang diberikan. Jika Anda pemohon SIM melalui cara online, uji teori akan dilakukan secara online pula via komputer yang telah disediakan.

“Petugas di loket lima menyatakan peserta yang lolos adalah pemohon SIM yang dapat menjawab minimal 21 dari 30 pertanyaan yang diberikan. Jika kurang dari 21, pemohon SIM harus melakukan ujian tulis ulang,” terang Kombes Ermayudi.

Ermayudi menambahkan, nilai 21-30 berarti lulus ujian teori. Selanjutnya silakan langsung ke lapangan praktik untuk melakukan ujian praktik. Bagi yang kurang dari 21, mengulang kembali 14 hari kemudian. Tapi ia tidak harus melakukan langkah dari awal lagi. Ia langsung bisa mengikuti tes teori yang sebelumnya gagal.

Setelah dinyatakan lulus, selanjutnya Anda harus menunggu untuk dipanggil tes praktik. Jika Anda melakukan permohonan SIM golongan B, Anda melakukan uji praktik lewat simulator. Kami sempat mencobanya dan impresi awalnya adalah sulit.

Uji praktik simulator SIM

Contohnya dalam uji antisipasi, Anda harus cekatan dalam memutar setir untuk menghindari halangan berupa garis hitam. Jika memohon SIM A, Anda harus melakukan uji praktik menggunakan sebuah Daihatsu Terios.

“Tersedia total 12 unit Daihatsu Terios yang mencakup 6 transmisi manual dan 6 transmisi otomatis,” ujar salah satu petugas di area uji praktik.

Untuk SIM A, ujian yang harus dilakukan adalah parkir seri dan paralel, slalom maju dan mundur, maju-mundur di jalan sempit, berhenti dan maju di tanjakan, serta berhenti dan maju di turunan. Hal yang mungkin, cukup menegangkan adalah saat mencoba komponen slalom mundur dan parkir paralel.

Deretan kun dan ruang parkir yang sempit, membuat komponen tes ini terasa paling tricky. Jika Anda telah lulus ujian teori dan praktik, selanjutnya Anda hanya perlu tunggu antrean foto dan sidik jari, kemudian tunggu hingga SIM Anda diterbitkan.

Bagikan

Bagikan