Pemerintah Langsung Instruksikan Genjot Produksi Mobil Komersial Pikap

Kipli
Kipli
Sabtu, 21 Februari 2026
Pemerintah Langsung Instruksikan Genjot Produksi Mobil Komersial Pikap

Foto: KabarOto

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

KabarOto.com - Kementerian Perindustrian mengaku terus memacu penguatan industri otomotif nasional, khususnya pada segmen kendaraan komersial khusus pikap, seiring dengan kemampuan industri dalam negeri yang telah mampu memproduksi kendaraan pikap dengan kapasitas produksi yang besar.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa penguatan produksi kendaraan pikap dalam negeri memiliki dampak ekonomi yang signifikan bagi Indonesia.

Baca Juga: Strategi BYD Terus Bersaing di Pasar Mobil Listrik Nasional

Sebagai ilustrasi, Menperin menyampaikan, apabila pengadaan kendaraan pick-up (4x2) sejumlah 70.000 unit dipenuhi oleh produk dalam negeri, maka akan memberikan dampak positif ekonomi (backward linkage) sebesar kurang lebih Rp 27 Triliun.

Menurutnya, apabila kebutuhan kendaraan pick-up dipenuhi melalui produksi dalam negeri, maka nilai tambah ekonomi dan penyerapan tenaga kerja akan dinikmati oleh Indonesia. Subsektor yang berkaitan langsung dengan produksi kendaraan pick-up contohnya adalah industri ban, industri kaca, industri baterai basah (accu), industri logam, industri kulit, industri plastik, industri kabel, industri elektronik, dan lain sebagainya.

Baca Juga: TVS Indonesia Pamer Pabrik Motor Rendah Emisi ke Internasional

“Apabila seluruh kebutuhan kendaraan pick-up dipenuhi melalui impor, maka nilai tambah ekonomi dan penyerapan tenaga kerja akan dinikmati oleh industri di luar negeri. Namun, apabila kebutuhan tersebut dapat dipenuhi oleh industri dalam negeri, maka manfaat ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan penguatan industri nasional juga akan dirasakan di dalam negeri,” ujar Agus dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (19/2).

Menperin menjelaskan bahwa saat ini industri otomotif nasional telah memiliki kemampuan produksi kendaraan pick-up dengan kapasitas yang signifikan sekitar 1 juta unit per tahun. Adapun produsen kendaraan pick-up antara lain PT Astra Daihatsu Motor, PT Isuzu Astra Motor Indonesia, PT Mitsubishi Motor Krama Yudha Indonesia, PT Suzuki Indomobil Motor, PT SGMW Motor Indonesia, dan PT Sokonindo Automobile.

“Dengan kapasitas tersebut, industri kendaraan pikap nasional dinilai mampu memenuhi kebutuhan pasar domestik sekaligus memperkuat daya saing industri otomotif Indonesia di tingkat global,” tegas Menperin.

Tags:

#Pikap Terlaris #Daftar Pikap #Mobil Pikap

Bagikan

Berita Terkait

Bagikan