KabarOto.com - Setiap kendaraan umum, termasuk bus, harus melakukan uji kir setiap 6 bulan. Meliputi pengecekan sistem rem, lampu, ban, hingga mesin guna memastikan laik jalan.
Selain itu, sistem rem juga perlu dicek secara berkala setiap menempuh 10.000 km, terutama komponen kampas rem, cakram, cairan rem, dan sistem pendingin rem. Dianjurkan pula untuk memeriksa indikator tekanan udara ban di dasbor. Tekanan ban yang tidak optimal akan mengurangi traksi serta menyebabkan kendaraan sulit dikendalikan,
ujar Ibnu Fajar dari bengkel Berkah Jaya Abadi BSD.
Baca juga:
Pengecekan Mandiri Pengereman Kendaraan Sobat, Begini Caranya
Rem Panas, Kinerja Menurun
Penggunaan pedal rem berlebihan di jalan menurun dapat menyebabkan overheating pada sistem rem terutama di bagian kampas rem. Saat melalui jalan menurun, pengemudi harus menggunakan gigi rendah tanpa menginjak pedal rem. Untuk menurunkan kecepatan, pengemudi dapat menggunakan fitur exhaust brake, sistem ini memanfaatkan tekanan balik gas buang untuk memperlambat putaran mesin dan menghambat laju kendaraan.
Sebagai bagian kendaraan yang bersentuhan langsung dengan jalan dan sistem rem, ban perlu diganti secara berkala. Umumnya, penggantian ban dilakukan jika sisa tinggi kembang ban sudah mencapai tread wear indicator atau sisa tinggi kembang sekitar 2-3 mm.
Baca Juga: Rifat Sungkar Bicara Modifikasi yang Tak Gugurkan Garansi Pabrik
Cek Seputar Ban
Evaluasi performa ban secara berkala diperlukan karena kondisi jalan dan beban muatan bisa mempercepat keausan. Dari sisi operasional, biaya ban bisa menyumbang 20–25% dari total biaya, sehingga banyak operator kini menggunakan pendekatan cost per kilometer (CPK) untuk memilih ban yang paling efisien. Ban dengan usia pakai lebih panjang membantu menekan CPK dan mendukung efisiensi operasional.
Ban juga merupakan komponen kendaraan yang berperan penting dalam mendukung sistem pengereman. Pastikan spesifikasi ban sesuai, terutama dalam hal traksi, daya cengkeram, serta usia pakai ban,
tutupnya.

