POPULAR STORIES

Perpanjangan Jalur Transjakarta Koridor 13 Jadi Kewenangan Pusat

Perpanjangan Jalur Transjakarta Koridor 13 Jadi Kewenangan Pusat Jalur TransJakarta koridor 13.

Kabaroto.com - Pemerintah Kota Tangerang meminta Pemprov DKI Jakarta memperpanjang jalur Transjakarta koridor 13. Namun, Pemprov DKI Jakarta tidak bisa langsung mengabulkannya karena pembangunan infrastruktur lintas provinsi harus melibatkan dan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dalam pelaksanaannya.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Tuty Kusumawati mengatakan, saat ini pihaknya sudah berkirim surat kepada Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Perhubungan (Kemhub) terkait dengan hal ini. Terlebih, katanya, pembangunan koridor ini membutuhkan nilai yang cukup besar.

“Jadi kami akan selesaikan dulu infrastruktur di Jakarta, khususnya yang akan mendukung Asian Games dan LRT yang masih kekurangan biaya. Kami mendorong dan akan prioritaskan (perpanjangan koridor 13) baik di APBD Perubahan 2017 maupun APBD 2018,” ujar Tuty di Jakarta, Kamis (11/5).

Dia mengatakan, pengajuan surat kepada Bappenas dan Kemhub, hal itu karena berdasarkan rencana transportasi makro dan mikro bahwa integrasi transportasi perkotaan antarwilayah bahkan antarprovinsi sangat diperlukan. Dalam realisasinya, katanya, integrasi antarprovinsi seperti itu, idealnya menggunakan dana yang berasal dari APBN.

Dari pengajuan surat itu, katanya, Bappenas sudah merespons dan mengundang pihaknya untuk membahas skema yang akan dibangun dalam perpanjangan itu. Termasuk kemungkinan pembangunan yang tidak seluruhnya berasal dari APBN sehingga dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

“Kami membiayai studi kepada pihak Tangerang. Mereka sudah selesaikan. Kami sudah baca, bagaimana pembiayaannya dan kami komunikasikan ke Bappenas. Sekarang Bappenas melengkapi studi itu secara detail karena yang dihasilkan Tangerang belum lengkap, belum dilengkapi DED,” katanya.

Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Yusmada Faizal mengatakan, Pemkot Tangerang meminta perpanjangan koridor hingga kawasan bisnis CBD. Penambahan koridor itu sejauh 5,5 kilometer. Dia mengatakan, sebenarnya Pemkot Tangerang berharap DKI yang membiayai pembangunan perpanjangannya.

“Namun, tidak semudah itu karena antarprovinsi. Kalau hibahnya seperti apa? Tentu kita harus bicara dulu dengan DPRD dan belum dibahas. Setelah dapat dana, kalau kami bangun dengan APBD kami, apa boleh di provinsi lain? Jadi itu poin-poinnya,” katanya.

Namun, katanya, Dinas Bina Marga DKI yang hanya menjalankan secara teknis pada dasarnya setuju perpanjangan tersebut. Dari sisi transportasi, katanya, perpanjangan tersebut bisa dilakukan dengan melihat sumber perjalanan.

Koridor 13 yang dibangun dari kawasan Tendean hingga ke Ciledug mempunyai panjang 9,3 kilometer. Pembangunannya sudah rampung dikerjakan dan telah dilakukan uji coba pada Sabtu (6/5) lalu.

Sebelumnya uji coba sempat ditunda karena adanya permintaan perpanjangan hingga ke kawasan CBD oleh Pemkot Tangerang. Rencananya koridor ini akan diresmikan bertepatan dengan HUT DKI ke-490 pada 22 Juni 2017 mendatang.

Berita Terkait

Berita Terkait