POPULAR STORIES

Polri Imbau Pemudik Tak Gunakan Kendaraan Roda Dua

Polri Imbau Pemudik Tak Gunakan Kendaraan Roda Dua Foto : NTMC Polri

KabarOto.com - Direktur Keamanan dan Keselamatan (Dirkamsel) Korlantas Polri, Brigjen Pol Ery Nursatari mengimbau, masyarakat untuk tidak menggunakan kendaraan roda dua untuk mudik merayakan Lebaran 2023 ke kampung halaman.

Hal ini tak terlepas dari angka fatalitas kecelakaan, yang sering terjadi pada sepeda motor saat mudik. Masyarakat bisa ikut serta dalam program mudik gratis ke berbagai daerah yang diselenggarakan oleh Pmerintahan, swasta dan juga Polri,

Baca Juga : Tarif Tol Diskon 20% Di Tanggal Ini, Pemudik Wajib Tahu

Menurut dia, dengan memfasilitasi pemudik yang menggunakan roda dua, mudik gratis ini merupakan upaya kita agar pemudik sadar, karena sangat berbahaya sekali.

"Kami juga selalu mengingatkan dengan memberikan penyuluhan secara masif terhadap pemudik yang akan menggunakan roda dua,” ujar Brigjen Pol Ery Nursatari.

Pemudik menggunakan motor (Foto: MediaIndonesia

Selain kendaraan roda dua, jalan tol juga masih menjadi primadona bagi pengendara yang hendak pulang ke kampung halaman. Sebagai bentuk antisipasi kemacetan yang mungkin terjadi, Polri telah menyiapkan mekanisme rekayasa lalu lintas hingga pengaturan keluar masuk rest area.

"Bulan Januari-Februari sudah mulai sama-sama memetakan permasalahan-permasalahan tahun lalu. Kita sama-sama diskusikan untuk bagaimana cara mengatasi kemacetan di jalan tol di tahun ini jangan sampai terjadi" tegas Brigjen Pol Ery Nursatari.

Baca Juga : Alasan Tol Cisumdawu Tidak Dioperasikan Secara Penuh Saat Mudik Lebaran 2023

Petugas Kepolisian di lapangan akan bertindak, apabila melihat adanya potensi kepadatan, dengan mengatur jalannya arus lalu lintas. Tak hanya itu, petugas juga akan mengurai kendaraan, serta memastikan kelancaran jalan selama arus mudik dan balik.

“Tentunya kami berharap pada masyarakat untuk mengupdate informasi yang berkaitan dengan mudik lebaran, ikuti aturan-aturan petugas Kepolisian, Dishub, Jasa Marga yang ada di lapangan” pungkas Dirkamsel Korlantas Polri.