KabarOto.com - Indonesia International Motor Show (IIMS) 2026 menyediakan area test ride bagi pengunjung yang ingin merasakan langsung performa kendaraan. Demi keselamatan dan kenyamanan, penyelenggara menetapkan sejumlah aturan test ride IIMS 2026 yang wajib dipatuhi peserta.
Sebelum mengikuti test ride, peserta diwajibkan melakukan registrasi resmi di area yang telah disediakan. Peserta harus mengisi formulir pendaftaran dengan data yang jelas dan benar, serta menandatangani surat pernyataan test ride sebagai bentuk persetujuan terhadap seluruh aturan yang berlaku.
Baca Juga: Lihat Deretan Suzuki Jimny Modifikasi di IIMS 2026

Salah satu syarat mutlak untuk mengikuti test ride di IIMS 2026 adalah memiliki SIM C asli yang masih berlaku. Panitia tidak akan mengizinkan peserta tanpa SIM C untuk mengendarai motor yang disediakan di area test ride.
Penyelenggara menegaskan bahwa peserta dilarang mengendarai kendaraan secara ugal-ugalan atau melakukan manuver berbahaya. Selain itu, peserta juga dilarang mengikuti test ride dalam pengaruh alkohol maupun obat-obatan terlarang demi menjaga keselamatan bersama.
Baca Juga: Deretan Program Ini yang Dibawa KIA Motors di IIMS 2026

Selama test ride berlangsung, peserta wajib menaati, memperhatikan, dan mengikuti seluruh instruksi dari panitia serta marshal yang bertugas di lintasan. Setiap keputusan yang dikeluarkan oleh penyelenggara bersifat mengikat dan harus dipatuhi oleh peserta.
Sebagai bagian dari standar keselamatan, seluruh peserta wajib mengenakan helm dan menggunakan sepatu selama mengikuti test ride. Peserta yang tidak memenuhi ketentuan perlengkapan keselamatan tidak akan diperkenankan mengikuti sesi uji coba.
Pihak penyelenggara IIMS 2026 berhak menghentikan atau membatalkan test ride apabila peserta terbukti melanggar aturan, ketentuan, atau keputusan yang telah ditetapkan.