Regulasi Helm MotoGP 2019 Alami Perubahan  

Rio Fajar
Rio Fajar
Selasa, 13 November 2018
Regulasi Helm MotoGP 2019 Alami Perubahan  

Foto: motoGP.com

Ukuran: 14
Font:
Audio:
Ctrl/Cmd + +/- untuk ukuran font
Ctrl/Cmd + F untuk fokus jenis font
Ctrl/Cmd + 0 untuk reset
Ctrl/Cmd + P untuk play/pause/resume audio
Ctrl/Cmd + S untuk stop audio

KabarOto.com - Rapat Komisi Grand Prix yang berlangsung di sela-sela MotoGP Malaysia, 3 November lalu, ternyata melahirkan beberapa regulasi penting.

Salah satunya soal syarat helm yang digunakan pembalap mulai MotoGP 2019. Kini semua merek helm harus lolos homoligasi dari Federasi Sepeda Motor Internasional (FIM) untuk bisa digunakan pembalap.

Baca Juga: Yamaha Rombak Organisasi Skuat Pada MotoGP 2019

Homoligasi helm dari FIM sekaligus menggantikan regulasi helm sebelumnya yang berpatokan kepada standar internasional yang dikeluarkan oleh ECE, Snell dan JIS.

Dalam keterangan resminya, FIM mengklaim helm yang lolos homoligasi bakal meningkatkan aspek keselamatan pembalap. Karena telah melalui berbagai tes seperti benturan keras.

Helm yang dinyatakan lolos homoligasi bakal diberikan label oleh FIM. Label tersebut bisa dipindai dan berisi informasi lengkap terkait detail helm.

FIM sendiri menyebut regulasi baru ini telah disosialisasikan kepada semua perusahaan yang memasok helm di MotoGP, salah satunya KYT, merek helm asli Indonesia.

"Ini adalah contoh nyata dari teknologi dan keselamatan pada olahraga ini. Kami sangat bangga bahwa peluncuran program ini sedang berlangsung. Industri balap sendiri menyambut baik perubahan ini" jelas Fabio Muner, Direktur Olahraga FIM.

Baca Juga: Kalau Rossi Inter Milan, Ini Klub Favorit Sang Adik

Tags:

#MotoGP 2019 #MotoGp 2018

Bagikan

Berita Terkait

Bagikan