POPULAR STORIES

Servis Dan Pajak, Ini Rincian Biaya Kepemilikan Suzuki Grand Vitara Hybrid

Servis dan Pajak, Ini Rincian Biaya Kepemilikan Suzuki Grand Vitara Hybrid Servis dan Pajak, Ini Rincian Biaya Kepemilikan Suzuki Grand Vitara Hybrid (Kipli)

KabarOto.com - Sebagai mobil SUV perkotaan, Suzuki Grand Vitara telah dibekali dengan mesin berkode K15C dan dipadukan dengan teknologi Smart Hybrid Vehicle by Suzuki (SHVS) berkapasitas 1.500 cc.

Untuk mengetahuinya, Sobat calon konsumen dapat terlebih dahulu menghitung estimasi biaya kepemilikan yang meliputi biaya perawatan berkala dan biaya pajak kendaraan yang berlaku.

Suzuki menyediakan layanan gratis biaya jasa service yang diperuntukkan kepada setiap pelanggan setianya yang melakukan pemeriksaan kondisi kendaraannya secara berkala hingga jarak tempuh 50.000 km. Biaya jasa service baru akan muncul ketika mobil sudah mencapai 60.000 km hingga 100.000 km dan seterusnya.

Baca Juga: Galeri Suzuki Burgman Street 125EX

Dengan paket service yang diberikan Suzuki kepada pelanggan Grand Vitara, maka besaran biaya yang akan dikeluarkan hingga kendaraan menempuh 100.000 km atau 5 tahun berkisar pada nominal Rp 10.589.750 atau jika dihitung per harinya adalah sebesar Rp5.803.

Perawatan tersebut meliputi penggantian fast moving parts dan produk oli Ecstar kendaraan. Namun biaya tersebut belum termasuk untuk penggantian suku cadang atas permintaan atau kebutuhan konsumen berdasarkan pemakaian kendaraan.

Baca Juga: Ulasan Singkat Suzuki Thunder 250, Bukan Sekadar 'Penyedot BBM'

Biaya lain yang tidak kalah penting dan dijadikan sebagai patokan untuk biaya kepemilikan adalah biaya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Meski berbasiskan mobil yang sama, pada tipe GL dan GX memiliki perbedaan biaya PKB.

Untuk Grand Vitara dengan tipe GL dikenakan biaya sebesar Rp 5.712.000 per tahun atau sebesar Rp 15.649 per hari. Selanjutnya, kisaran biaya yang dikeluarkan untuk Grand Vitara dengan tipe GX adalah sebesar Rp 6.111.000 per tahun atau jika dibagi per hari maka biaya yang akan dikeluarkan per harinya sejumlah Rp 16.742.